Lamongan (beritajatim.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024 mulai dibahas pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (13/11/2023).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Perumusan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kebijakan pembangunan yang lebih terbuka, saling mengisi, efektif dan berkualitas guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin beragam.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Dia menyebut, total pendapatan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 3,4 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 6,6 persen jika dibandingkan dengan proyeksi pada APBD murni tahun anggaran 2023.
Rincian Rancangan APBD 2024 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 527,71 miliar. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 2,9 trilin dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2 miliar.
“Dengan arsitektur APBD Tahun anggaran 2024 akan diimbangi dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dengan efektivitas dalam mendorong aktivasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat,” kata Bupati Yuhronur.
“Hal tersebut selaras dengan tema rencana kerja pembangunan Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2024 yakni Aktivasi Ekosistem Perekonomian untuk Menjaga Ketahanan Ekonomi Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan ini menambahkan, target pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan sebesar 4,71 persen, rasio gini sebesar 0,29, prosentase penduduk miskin ditargetkan menurun hingga 12,92 persen.
Lalu indeks pembangunan manusia diperkirakan sebesar 73,95, indeks kualitas layanan infrastruktur dikendalikan sebesar 81, indeks kesalahan sosial diperkirakan sebesar 64,2, dan indeks reformasi birokrasi sebesar 70,5 persen.
“Keuangan Rancangan Peraturan tentang APBD 2024 ini kami serahkan ke DPRD Kabupaten Lamongan, di dalamnya terdapat komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan yang memfokuskan energi dan perhatian pada beberapa sektor,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu
Adapun beberapa faktor yang dimaksud tersebut meliputi : (1) Sektor infrastruktur yang difokuskan untuk peningkatan perbaikan dan pemeliharaan jalan, jembatan kabupaten dan permukiman serta pendukung lainnya, sebagai upaya pendorong, pendukung mobilitas dan perdagangan menuju percepatan pertumbuhan ekonomi.
(2) Sektor kesehatan yang dilandasi oleh peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan. Pemkab Lamongan berkomitmen memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara mumpuni dan paripurna serta dapat menjangkau seluruh wilayah kabupaten Lamongan.
Hal itu dilakukan melalui program rawat inap gratis, rehabilitasi beberapa puskesmas, polindes, pembangunan rumah sakit Brondong, serta pengadaan aksesnya. Selain itu juga dialokasikan anggaran guna penanganan dan pencegahan stunting secara komprehensif.
(3) Sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, guna meningkatkan dan melihara sarana dan prasarana pendidikan, baik negeri maupun swasta, beasiswa prestasi dan tidak mampu, optimalisasi sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran di era digital dan peningkatan kompetensi guru selaku ujung tombak pendidikan.
(4) Sektor teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas data dan profesional SDM, yang kemudian dilakukan pengembangan dan penguatan media atau sistem, serta pelatihan digitalisasi bagi ASN.
(5) Sektor perindustrian, perdagangan, dan pariwisata guna pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan dengan mengadakan pelatihan dan melanjutkan program Megpereneur. Selain itu menggelar rangkaian event atau promo kegiatan Hari Jadi Lamongan berskala regional bahkan nasional, seperti Megcarnival, festival kuliner dan talkshow festival.
(6) Sektor pertanian dan perikanan yang mendukung peningkatan produktivitas hasil-hasil produksinya melalui dukungan penyediaan alat dan mesin pertanian, serta peningkatan jalan usaha tani.
(7) Sektor politik dan ketertiban umum yang dialokasikan pada bantuan partai politik dukungan operasional dan pengamanan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, sebagaimana yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan.[riq/ted]






