Lamongan (beritajatim.com) – Komplek Wisata Religi Sunan Drajat yang berada di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan masih terlihat sepi pada H+4 Lebaran Idulfitri 1443 H. Tampak hanya ada beberapa kendaraan pribadi yang terparkir di kawasan ini.
Sekretaris Desa (Carik) Drajat, Hilmi Adib membenarkan bahwa komplek wisata makam Sunan Drajat ini masih tampak sepi. Menurutnya, kondisi ini akan normal dan kembali dipadati oleh para peziarah atau pengunjung pada sekitar H+7 lebaran.
[berita-terkait number=”5″ tag=”wisata-religi”]
“Iya, kondisinya masih sepi. Hanya ada beberapa kendaraan pribadi saja yang parkir. Itu pun pengunjung yang berasal dari peziarah lokal,” ujar Hilmi kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Lantaran masih sepi, beberapa stand toko yang ada di sekitar kawasan komplek makam Sunan Drajat untuk sementara juga masih tutup. “Banyak pemilik stand toko yang memilih untuk menutup tokonya dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Lukman salah satu pemilik stand toko yang menjual souvenir di kawasan ini menyampaikan, jika ia akan membuka kembali tokonya pada H+7 lebaran. “Masih sepi pengunjung, toko akan saya buka kembali nanti H+7 lebaran. Biasanya pada hari itu pengunjung akan banyak berdatangan lagi,” kata Lukman.
Lukman juga berharap, dengan melandainya pandemi Covid-19 saat ini, nantinya antusias masyarakat untuk mengunjungi wisata religius Sunan Drajat semakin meningkat. Sehingga toko atau lapak yang berada di kawasan ini juga ramai dikunjungi para pembeli.
Sekadar diketahui, pada Pasal 8 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2010 tentang retribusi dan tempat olahraga, tertulis bahwa untuk harga tiket wisata religi Sunan Drajat sebesar Rp 2000 per orang setiap kali masuk.
Besaran harga itu naik dari yang sebelumnya di Perda lama Rp 1000 per orang, untuk usia 4 tahun ke atas. Perubahan ini karena pertimbangan retribusi yang perlu disesuaikan dengan perkembangan, yang tentu dengan persetujuan DPRD Kabupaten Lamongan dan Bupati Lamongan waktu itu.
Selain itu, tiket tanda masuk itu sesuai hasil akumulasi harga per orang dikalikan bangku kendaraan, sekaligus biaya asuransinya. Sehingga untuk kendaraan yang masuk dikenakan harga yang berbeda, sesuai jenisnya masing-masing.
Harga tiket masuk tersebut juga sudah beserta parkir untuk kendaraan, dengan rincian yakni Rp 10 ribu untuk mobil pribadi, Rp 40 ribu untuk Elf Short, Rp 45 ribu untuk Elf Long, Rp 80 ribu untuk Mini Bus, dan Rp 120 ribu sampai 130 ribu untuk Bus besar. [riq/suf]







