Jakarta (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, H Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor hari ini, Selasa (7/5/2024) datang ke Gedung Merah Putih.
Gus Muhdlor tiba di Sekretariat KPK sekitar pukul 08.15 WIB. Dia akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus korupsi pemotongan insentif Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Saat tiba, Gus Muhdlor tampak menghindari wartawan. Didampingi pria yang diduga kuasa hukum, Gus Muhdlot langsung masuk Gedung dan menuju ruang tunggu.
Sekitar satu jam lamanya, Gus Muhdlor duduk di ruang tunggu Gedung KPK. Sekitar pukul 09.22 WIB, naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan.
Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor masih berlangsung. Ini menjadi pemeriksaan pertama yang dihadiri Gus Muhdlor.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Gus Muhdlor sebanyak dua kali. Namun, hingga pemanggilan kedua, Gus Muhdlor tidak hadir dengan alasan sakit.
Terkait dugaan kasus yang menjeratnya, Gus Muhdlor juga melayangkan gugatan pra-peradilan. Saat ini, gugatan tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang perdana digelar pada Senin (6/5/2024). Tetapi, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terpaksa menunda persidangan lantaran pihak tergugat yaitu KPK tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang. [hen/beq]






