Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak bersama OPD (oragnisasi perangkat daerah) Pemprov Jatim mengadakan rakor virtual terkait persiapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Rabu (30/6/2021) malam.
Wagub Emil menyampaikan bahwa perihal PPKM Darurat masih dalam proses pembahasan. “Segera akan kita bahas lebih detail lagi. PPKM Mikro Darurat, tentunya Pangdam dan Kapolda Jatim sudah mendapat arahan langsung instansi masing-masing mengenai bagaimana penerapan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppkm”]
Menurut Wagub Emil, PPKM Mikro Darurat bukan sekedar menutup atau membatasi. Ada proses untuk membina di tengah masyarakat. “Jadi bukan hanya membatasi kegiatan ekonomi tapi bagaimana ada proses-proses yang terkoordinasi dengan baik dalam hal yang berkaitan dengan 3T,” ujarnya.
Apakah PPKM Mikro Darurat sama dengan PSBB sebelumnya? “Kita belum tahu. Yang jelas dari rilis yang sudah di-share memang kelihatanya beda. Kalau PSBB dulu kan tidak boleh beraktivitas sama sekali. Sebenarnya ini masih boleh ya. Masih ngerem. Karena makan di tempat masih dibatasi. Seperti pusat perbelanjaan sampai jam 5,” tutup Emil. [suf]






