Gresik (beritajatim.com) – Partai Golkar Gresik memiliki pendekatan unik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Ketua DPD Partai Golkar Gresik, Achmad Nurhamim, menjelaskan bahwa partainya sudah menyiapkan berbagai perencanaan dan strategi menyongsong dinamika politik pemilihan legislatif (pileg), baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Semangatnya menciptakan efektifitas beban penyelenggara pemilu serta membangun demokrasi yang berkualitas,” ujar Nurhamim dalam keterangan persnya, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, meskipun ada perubahan jadwal pemilu nasional dan daerah, dampaknya terhadap biaya penyelenggaraan pemilu tidak begitu signifikan. Sebagian besar biaya, baik untuk Pilkada maupun operasional partai politik, selama ini sudah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota serta Provinsi.
“Selama ini, biaya politik daerah (Pilkada) sudah bersumber dari APBD kabupaten/kota maupun provinsi,” jelasnya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim menyatakan bahwa perubahan jadwal pemilu ini justru akan memberikan keuntungan bagi Partai Golkar dalam meraih lebih banyak kursi legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Hal ini, menurutnya, berhubungan dengan peluang tokoh-tokoh dan calon potensial yang ada di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). “Ada dua poin utama yang kami kedepankan terhadap bacaleg. Pertama, persepsi positif terhadap partai. Kedua harus kuat di modal sosial serta finansial,” tambah Nurhamim.
Dengan langkah tersebut, dirinya optimis Partai Golkar akan berhasil menambah satu kursi di setiap dapil. Penataan personel dan pembukaan ruang bagi tokoh-tokoh potensial di dapil diharapkan bisa memberikan hasil yang positif. “Saya optimis di pileg akan datang bisa menambah kursi lagi di dapilnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada pemilu legislatif 2024 lalu, Partai Golkar berhasil memperoleh 6 kursi di DPRD Gresik, yang memberikan mereka posisi pimpinan di DPRD Gresik, yakni Wakil Ketua DPRD. [dny/suf]






