Surabaya (beritajatim.com) -Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bea Cukai Tanjung Perak dalam menertibkan importir nakal. Sikap ini muncul setelah ditemukannya sejumlah barang impor ilegal asal Tiongkok di Terminal Teluk Lamong pada Jumat (10/4/2026).
Ketua GINSI Jawa Timur, Hana Belladina, memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri kasus tersebut, termasuk dengan manajemen terminal dan Bea Cukai.
“Sudah kami cek datanya, siapa pemiliknya. Dan alhamdulillah bukan anggota GINSI,” kata Bella, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, GINSI Jatim secara konsisten mendorong seluruh anggotanya untuk patuh terhadap regulasi impor yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Komitmen itu diwujudkan melalui program sosialisasi dan pelatihan rutin kepada anggota, agar setiap kebijakan baru dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.
“Dalam setiap kesempatan kami selalu mengingatkan mereka untuk menjadi importir yang taat aturan. Dan setiap ada aturan baru kami lakukan sosialisasi agar para importir paham dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Navy Zawariq dari Bea Cukai Tanjung Perak menjelaskan, penindakan terhadap barang ilegal dilakukan setelah sistem profiling internal mendeteksi kontainer berisiko tinggi.
Kontainer tersebut masuk dalam kategori jalur merah yang mewajibkan pemeriksaan fisik secara menyeluruh sebelum barang keluar dari pelabuhan.
“Penindakan dilakukan setelah dokumen impor barang masuk dalam kategori jalur merah, yang mewajibkan pemeriksaan ketat oleh petugas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak tercantum dalam dokumen pemberitahuan impor barang (PIB), di antaranya minuman mengandung etil alkohol (MMEA), produk kosmetik tanpa izin edar, serta suku cadang kendaraan bermotor.
GINSI Jatim menilai langkah tegas Bea Cukai merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan transparansi aktivitas impor. Penindakan terhadap pelanggaran dinilai krusial untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi pelaku usaha yang telah patuh.
Sinergi antara asosiasi importir dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan praktik ilegal, sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, kompetitif, dan berintegritas di Jawa Timur. [rea/beq]






