Lamongan (beritajatim.com) – Pencuri mesin diesel di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan digerebek warga usai ketahuan menjalankan aksinya. Pelaku mengaku telah melakukannya 3 kali saat diinterogasi.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku pencurian ini bernama Sarki (42), warga asal Dusun Mumbulan, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
“Iya, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekira pukul 21.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang berupa 3 (tiga) buah diesel, yang bertempat di Sawah Dusun Tinaro, Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Lamongan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Selasa (30/4/2024).
Diketahui, diesel tersebut milik korban bermama Sulaiman, Tajab dan satu korban lain yang belum diketahui pemiliknya. Pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban Sulaiman saat diesel miliknya raib dari tempatnya.
“Korban menginformasikan kepada warga sekitar dan dilakukanlah pencarian. Ternyata diesel berhasil ditemukan di pematang sawah,” ujar Ipda Andi.
Atas keberadaan diesel itu, akhirnya korban bersama warga memutuskan untuk menjebak pelaku dan menunggu kedatangannya. Terbukti, pada pukul 01.30 WIB hari Selasa (30/4/2024), pelaku yang hendak mengambil diesel tersebut pun digerebek oleh warga.
Pelaku yang tertangkap basah lalu digelandang oleh warga dan dibawa ke Balai Desa Dukuhagung untuk dilakukan interogasi. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tikung guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri 3 buah diesel. Pelaku sempat hendak dihakimi warga. Beruntung petugas Polsek Tikung yang dihubungi segera datang ke lokasi dan bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” beber Andi.[riq/kun]






