Blitar (beritajatim.com) – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Blitar tahun anggaran 2027 menemui jalan buntu. Dalam rapat Paripurna KUA-PPAS tersebut lebih dari setengah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memilih tak hadir.
Kondisi ini membuat rapat Paripurna DPRD menjadi tak kourum. Hasilnya rapat KUA-PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2027 tak bisa dilanjutkan dan ditunda.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim membeberkan alasan kenapa lebih dari setengah anggota legislatif di Bumi Bung Karno tersebut absen. Diketahui jumlah anggota DPRD Kota Blitar adalah 25 orang, namun yang hadir tak lebih dari setengahnya.
“Untuk KUA-PPAS 2027, teman-teman di DPRD belum clear. Di situ ada penganggaran dana cadangan sekitar Rp.10 miliar untuk persiapan Pilkada 2029. Syarat mencadangkan anggaran itu harus ada Perda (Peraturan Daerah)-nya. Nah, Perda-nya sampai sekarang belum masuk, bahkan di Propemperda pun belum ada,” ungkap Syahrul pada Selasa (28/07/2026).
Syahrul menyebut bahwa tak hadirnya anggota DPRD Kota Blitar ini karena belum selesainya peraturan daerah (Perda) soal pencadangan anggaran persiapan Pilkada. DPRD pun melempar bola panas soal Perda ini ke pihak eksekutif.
“Harusnya ada Perda dulu baru berani mencadangkan. Setidaknya eksekutif segera mengajukan perubahan Propemperda dan draf awal Perda Dana Cadangan tersebut. Kalau belum ada Perda, anggaran Rp10 miliar itu lebih baik dimanfaatkan dulu untuk program prioritas lain di 2027,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa anggaran tahun 2027 merupakan tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Pria yang sapa Mas Ibin pun meminta agar legislatif bisa menjalin komunikasi yang baik agar jalan buntu ini bisa terselesaikan.
Terkait Perda, Mas Ibin pun sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD. Dalam komunikasi itu, Mas Ibin diminta agar segera mengusulkan perubahan Perda.
“Harapan kami, tugas-tugas pemerintahan dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Sinergitas ini menjadi harapan kita bersama agar pembangunan berjalan sesuai prioritas anggaran,” tegas Wali Kota Blitar.
Kini Rapat KUA-PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2027 akan dijadwalkan ulang. Diharapkan dalam rapat kedua nanti KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bisa disepakati bersama dengan payung hukum yang sudah ada. (owi/ian)






