Blitar (beritajatim.com) – Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar jumlahnya terus berkurang setiap hari. Bahkan jika dibandingkan 3 tahun yang lalu, angka uji KIR di Kabupaten Blitar turun hingga 50 persen.
Data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, rata-rata saat ini kendaraan yang melakukan uji KIR hanya mencapai 30 hingga 40 unit saja. Padahal 3 tahun yang lalu rata-rata kendaraan yang melakukan uji KIR di Dishub Kabupaten Blitar mencapai 70 hingga 80 unit.
“Rata-rata pengguna uji KIR kami ini turunnya bisa mencapai 50 persen, kalau dulu itu bisa mencapai 70 sekarang ini paling tinggi 50 unit itu sudah pol,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Kamis (3/7/2023).
Ada beberapa faktor yang membuat angka pengujian KIR di Dishub Kabupaten Blitar terus turun jumlahnya. Salah satunya yakni menurunnya minat warga untuk melakukan uji KIR Kendaraan yang dimilikinya.
Selain itu, tidak adanya tilang manual juga membuat masyarakat merasa aman sehingga enggan untuk melakukan uji KIR secara berkala. Menurut Dishub Kabupaten Blitar penerapan tilang Elektronik (ETLE) juga memiliki dampak buruk para rendahnya minat warga untuk melakukan Uji KIR.
BACA JUGA:
Banyak “Sultan” Keruk Cuan dari Lahan Tebu Liar di Blitar
Hal itu terjadi lantaran dalam tilang ETLE, penindakan hanya berdasarkan kesalahan fisik kendaraan namun tidak ada pemeriksaan kelengkapan surat termasuk uji KIR.
“Satu karena berkurangnya mendapatkan untuk melakukan uji yang kedua penerapan tilang itu juga berpengaruh karena itu kan yang ditilang apabila melakukan kesalahan secara fisiknya tidak ada pemeriksaan kelengkapan surat seperti uji KIR,” ungkapnya.
Turunnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tersebut juga berdampak pada lambatnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Hingga akhirnya semester pertama tahun ini capaian PAD dari Retribusi KIR masih mencapai 40 persen dari target total Rp. 2 Miliar rupiah.
“Hingga akhir semester pertama lalu target KPN kita masih sekitar 40% dari total target retribusi uji KIR secara total 2 miliar,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan kabupaten Blitar sendiri sedikit menyayangkan target PAD Retribusi KIR yang dinaikkan hingga 10% lebih dari tahun sebelumnya. Menurut Dishub kabupaten Blitar target tersebut kurang relevan jika dilihat kondisi kendaraan yang mengikuti uji KIR setiap harinya terus berkurang.
BACA JUGA:
Mobil Milik Guru di Blitar Terbakar, Diduga Korsleting
Kini untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut Dishub Kabupaten Blitar terus menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk rutin dan tertib melakukan uji KIR secara berkala.
Dishub Kabupaten Blitar saat ini juga Tengah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar maupun Satlantas Polres Blitar Kota yang kini tengah melakukan razia batu Semeru. Dengan adanya tilang manual yang kembali diperlakukan diharapkan minat warga untuk melakukan uji KIR secara berkala bisa kembali tumbuh.
“Sekali lagi kalau soal penindakan kami tidak ada kewenangan tapi kemarin kan mulai ada tilang manual lagi yang dilakukan oleh pihak kepolisian Jadi kami juga diajak untuk bergabung untuk melakukan pengawasan terkait KIR kendaraan,” tutupnya. [owi/beq]






