Jember (beritajatim.com) – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencurahkan isi hati soal analisis harga bahan jasa konstruksi dan aspal di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Analisis harga bahan ditentukan oleh pemerintah daerah untuk menentukan estimasi biaya material yang realistis, efisien, dan wajar dengan mengalikan koefisien kebutuhan bahan dengan harga pasar.
Analisis ini penting untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), memaksimalkan profitabilitas, mencegah pemborosan bahan, dan mempertahankan keunggulan kompetitif dalam proyek atau produksi.
Analisis harga bahan ditentukan harga satuan dasar (HSD) yang berlaku di pasar atau wilayah tertentu, serta koefisien bahan yang menunjukkan kebutuhan material untuk satu satuan pekerjaan.
Wakil Ketua I Gapensi Jember Herwindro Wicaksono mengatakan, pada aturan terdahulu, ada koefisien 30 persen dalam rumusan penentuan harga untuk menanggulangi kenaikan yang mungkin terjadi di pertengahan tahun.
“Cuma saya dengar, analisis harga bahannuya justru turun,” katanya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Jember, di gedung parlemen, Rabu (29/4/2026).
Herwindro berharap kabar tersebut tidak benar di tengah situasi ekonomi saat ini yang membuat harga-harga naik. “Harga besi sekarang naik. Pabrik juga enggan mengeluarkan produksi dalam porsi banyak, karena memang kenaikan yang signifikan. Hampir tiap hari ada kenaikan harga,” katanya.
Sekretaris Gapensi Dedy Kuswanto mengatakan, kenaikan harga ini merupakan dampakn dari kenaikan harga solar industri. “Informasinya, di bulan Mei ini ada kenaikan harga lagi. Andaikata teman-teman jasa konstruksi sudah berkontrak harapan kami ada kebijakan eskalasi harga,” jelasnya.
Menurut Herwindro, harga bahan tidak perlu naik sebenarnya. “Harga tetap dan juga enggak perlu naik, kalau memang dirasa harga tahun kemarin cukup tinggi,” katanya.
Hal lain yang dikeluhkan Gapensi adalah harga aspal. Pemerintah Kabupaten Jember pada 2025 mengeluarkan analisis harga untuk aspal Rp 1,5 juta per ton. Padahal, menurut Herwindro, pengusaha jasa konstruksi tidak pernah mendapat penurunan harga untuk Asphalt Mixing Plant atau mesin produksi aspal hotmix.
Alhasil, keuntungan yang diperoleh pengusaha terlalu kecil untuk melunasi pinjaman di bank. “Space keuntungan kontraktor pada 2025 sangat tipis. Akhirnya teman-teman ada yang harus cari pinjaman ke sana ke sini atau melobi,” kata Herwindro. Padahal tidak semua kontraktor punya modal besar.
“Bukan kita menginginkan keuntungan yang banyak. Tapi ada beberapa faktor yang memang harus kita pertimbangkan. Contohnya untuk permodalan, hal-hal yang lainnya, faktor X di lapangan seperti cuaca, kita kan enggak tahu,” kata Herwindro.
Herwindro juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan luas wilayah geografis Jember sebagai bagian dari analisis harga bahan, dengan mempertimbangkan jarak lokasi proyek dengan pusat kota Jember.
“Jember ini luas. Kalau kita dapat pekerjaan di kota, misalkan dengan harga paving Rp 100 ribu cukup, tapi kalau kita mengerjakan di daerah Kecamatan Sumberbaru kan tidak cukup dengan memperhatikan biaya mobilisasi dan biaya tenaga,” kata Herwindro.
Pengusaha jasa konstruksi tidak bisa memilih lokasi proyek pemerintah. “Kadang-kadang teman-teman dapat pekerjaan di daerah ujung itu, yang akhirnya bukan kita yang mendapatkan penghasilan, tapi kita malah menyumbang untuk negara,” kata Herwindro.
Dalam situasi ekonomi saat ini, Herwindro mengusulkan ada kuota paket pekerjaan penunjukan langsung yang disalurkan kepada pengusaha melalui asosiasi jasa konstruksi. Dengan demikian, pengusaha tidak perlu saling berebut.
Menurut Herwindro, banyak pengusaha jasa konstruksi di Jember yang tidak kebagian pekerjaan proyek dari pemerintah. “Kita sebagai organisasi jasa konstruksi yang mengeluarkan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Jasa Konstruksi dan kartu tanda anggota tidak bisa berkata apa-apa,” katanya.
Kepala Bidang Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jember Arif Rachman Nuya mengakui, tren kenaikan harga saat ini dikhawatirkan menghambat pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan proyek.
“Karena ketika sudah ada perikatan, kontrak antara kawan-kawan penyedia jasa konstruksi dengan kami di Dinas, memang koreksi harga tidak jamak dipergunakan. Kecuali ada kondisi-kondisi major tertentu yang mempersyaratkan memang dimungkinkan untuk koreksi harga itu,” kata Nuya.
Menurut Nuya, penyusunan harga satuan sebenarnya sudah selesai dengan mengadopsi aturan terbaru dari pemerintah pusat. Penyusunan ini sempat beberapa kali tertunda karena kenaikan harga di pasaran.
Muhammad Taufik dari tim penyusunan harga Dinas PUPR Jember mengatakan, penyusunan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sebenarnya sudah selesai pada Januari 2026.
AHSP adalah metode perhitungan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan untuk menyelesaikan satu satuan jenis pekerjaan konstruksi tertentu, yang menjadi dasar utama penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Perang Timur Tengah membuat harga barang melonjak drastis. “Jadi kami tidak jadi mengeluarkan AHSP. Kemarin pada 16 April sempat akan ditetapkan. Ternyata tanggal 18 ada kenaikan bahan bakar minyak yang signifikan,” kata Taufik.
Penggarapan AHSP sudah hampir selesai hari ini, Rabu (29/4/2026). Namun Taufik mendengar informasu adanya kenaikan harga-harga pada Mei 2026.
“Jadi kami sedang pikir-pikir lagi, apakah kami lanjut atau tidak. Khawatirnya, kenaikannya hampir dua kali lipat seperti tanggal 18 April kemarin untuk BBM-nya. Mayoritas pekerjaannya aspal, jadi sangat terpengaruh dengan harga BBM,” katanya.
Taufik sendiri belum tahu soal aturan koefisien 30 persen untuk mengantisipasi kenaikan harga sebagaimana disampaikan Herwindro. Dia juga skeptis dengan klaim tipisnya keuntungan pengusaha.
“Kami agak ragu, karena penawaran tender kemarin 70-80 persen (dari nominal anggaran proyek). Kalau harga sudah mepet, kok bisa ditawar segitu? Mungkin ini jadi bahan renungan kita bersama,” kata Taufik.
Dinas PUPR Jember juga tidak menutup mata terhadap jarak lokasi proyek dari pusat kota. Survei sudah dilakukan di seluruh wilayah Jember. “Untuk pekerjaan di lokasi terpencil, terutama di bidang SDA (Sumber Daya Air), sudah ada pertambahan harga untuk kelangsiran. Jadi sudah tercover di situ,” kata Taufik.
Dinas PUPR juga sudah melakukan survei harga terhadap enam AMP di Jember. “Kami minta radius 20 kilometer dari masing-masing lokasi AMP. Jadi sudah tercover seharusnya di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” katanya.
Problem yang belum memiliki aturan adalah lonjakan harga di tengah pengerjaan proyek. “Sampai sekarang kami belum ada aturan terkait eskalasi harga. Yang ada dari Kementerian Pekerjaan Umum adalah kontrak yang tahun jamak yang lebih dari satu tahun anggaran. Kalau yang satu tahun anggaran, kami belum punya dasar,” kata Taufik.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo berharap Dinas PUPR Jember bisa berkaca pada harga aspal di Bondowoso dan Lumajang. “Harga di Bondowoso tahun kemarin sudah Rp 1,6 juta per ton, di Lumajang Rp 1,7 juta,” katanya.
Ardi berharap harga aspal di Jember setidaknya setara dengan Bondowoso dan Lumajang. “Kami sudah mengarahkan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) agar penawaran lelang di bawah 80 persen jangan dimenangkan, karena itu berpengaruh pada kualitas dan kuantitas proyek,” katanya.
Sementara itu, Tedy Arif Sutrisno, pegawai fungsional UKPBJ Jember, mengatakam, pihaknya akan melakukan survei harga pasar untuk persiapan lelang proyek. “Kami bantu evaluasi harga satuan yang ditetapkan oleh Dinas PUPR apakah sudah sesuai dengan harga pasar yang terkini atau belum,” katanya. [wir/aje]






