Ngawi (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Ngawi mengalami kendala dalam menerima laporan dari masyarakat dalam dua pekan terakhir. Bukan karena tidak adanya kejadian darurat, tetapi akibat gangguan teknis pada call center yang menjadi jalur utama komunikasi masyarakat dengan petugas damkar.
Kepala Satpol PP Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, mengonfirmasi bahwa dua nomor call center yang selama ini digunakan mengalami gangguan. Nomor telepon utama 0351 749113 mengalami masalah teknis, sedangkan nomor WhatsApp 08113044113 tidak lagi aktif karena masa berlaku kartu telah habis.
“Saat ini call center Damkar Ngawi memang mengalami gangguan,” ujar Didik, Senin (10/3/2025)
Masalah ini ternyata bukan hal baru. Sejak tahun 2023, call center Damkar Ngawi sering mengalami gangguan teknis, terkadang bisa digunakan, tetapi lebih sering tidak berfungsi. Untuk mengatasi situasi ini, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Telkom guna mempercepat perbaikan jaringan telepon.
“Kami sudah menghubungi Telkom untuk mempercepat perbaikan ini. Sebab, layanan call center ini sangat penting, terutama untuk menerima laporan kebakaran dan situasi darurat lainnya,” jelasnya.
Selain gangguan pada nomor telepon utama, nomor WhatsApp call center yang lebih sering digunakan masyarakat juga tidak bisa diakses. Penyebabnya adalah kesalahan teknis yang mengakibatkan masa aktif kartu habis tanpa perpanjangan tepat waktu.
“Guna mengatasi kendala ini, kami akan segera mengganti dengan nomor baru dan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat agar mereka mengetahui nomor terbaru yang dapat dihubungi,” tambahnya.
Sebagai solusi sementara, masyarakat yang ingin melaporkan kejadian kebakaran atau situasi darurat lainnya dapat menghubungi nomor pribadi petugas damkar yang mereka kenal. Didik memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya mempercepat perbaikan call center agar layanan pengaduan dapat kembali berjalan normal.
“Call center adalah jalur utama komunikasi dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar laporan dari masyarakat dapat segera diterima dan ditindaklanjuti,” tutupnya. [fiq/aje]






