Magetan (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Magetan mulai mematangkan sejumlah program prioritas untuk tahun anggaran 2026. Sejumlah proyek disiapkan dengan fokus pada penguatan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga fasilitas publik penunjang ekonomi masyarakat.
Perencanaan tersebut dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Kepala Bapperida Magetan, Eko Muryanto, menyebut sektor olahraga menjadi salah satu titik perhatian melalui pengembangan Sirkuit Suryo Magetan di bawah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).
Untuk tahap awal, pengembangan sirkuit dialokasikan anggaran sebesar Rp600 juta dari APBD. Selain itu, program ini juga mendapat dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp10 miliar sebagai pendamping.
“Pengembangan sirkuit diarahkan untuk mendukung potensi olahraga sekaligus mendorong daya tarik pariwisata daerah,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, penataan stadion yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (DPRKP) juga masuk agenda prioritas. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,4 miliar untuk pekerjaan fisik, ditambah Rp95 juta untuk pengawasan.
Penataan kawasan stadion difokuskan pada pembenahan ruang terbuka hijau (RTH) agar lebih tertata. Pemerintah juga merencanakan pembangunan area food court guna menunjang aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Konsepnya dibuat lebih representatif dan nyaman, termasuk penambahan fasilitas pendukung seperti area kuliner,” kata Eko.
Sektor kesehatan tak luput dari perhatian. Pemkab Magetan mengalokasikan Rp13 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Panekan. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi warga di wilayah barat Magetan.
Selain itu, pembangunan Pasar Hewan Parang juga diprogramkan dengan anggaran Rp3,5 miliar. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor peternakan.
Eko menegaskan, rincian teknis pelaksanaan masing-masing proyek akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait. “Detail teknis, terutama untuk penataan stadion, akan dijelaskan lebih lanjut oleh dinas teknis,” pungkasnya. [fiq/suf]






