Surabaya (beritajatim.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini telah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan atau hospital based.
Program ini sebagai upaya menyelesaikan isu distribusi dokter spesialis yang belum merata. Harapannya, hospital base ini bisa mempercepat pemenuhan dokter spesialis di Indonesia dari 10 tahun menjadi sekitar 5 tahun.
Di Surabaya, FK Unair (Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga) telah menyatakan dukungannya terhadap program hospital based. Unair menilai, program ini harus dilakukan sebagai bagian menjalankan undang-undang.
Dekan FK Unair Prof Budi Santoso mengatakan bahwa dalam program hospital based, rumah sakit tak bisa berjalan sendiri tanpa adanya kerja sama dengan fakultas kedokteran yang berwenang mengeluarkan ijazah.
“Harus ada MoU bersama fakultas kedokteran untuk pendidikan. Di rancangan PP yang akan ditandatangani itu disebutkan jelas, yang mengeluarkan ijazah institusi pendidikan,” kata Prof Budi, ditulis Jumat (17/5/2024).
Ia menambahkan bahwa terkait mekanisme pelaksanaan program hospital base, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. Sejumlah FK dilibatkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenkes RI.
“Kami terus ketemu (dengan rumah sakit). Terus merancang dengan fakultas kedokteran tua-tua diajak Kemendikbudristek dan Kemenkes menyamakan sama mutunya,” jelasnya.
Di sisi lain, beban yang dialami oleh para dokter yang tengah mengikuti PPDS disinggung menjadi pemicu tingginya angka depresi di kalangan mahasiswa PPDS. Kabar itu terungkap dari skrining terhadap 12.121 dokter yang menjalani PPDS di 28 rumah sakit vertikal.
Data Kemenkes menyebut, sebanyak 22,4 persen peserta PPDS mengalami gejala depresi, dan 0.6 persen di antaranya mengalami depresi berat, bahkan ditemukan dokter ada yang ingin mengakhiri hidup.
Sejatinya, beritajatim.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak FK Unair atas temuan Kemenkes tersebut. Sebab, tak menutup kemungkinan peristiwa serupa juga terjadi di Surabaya. Hanya saja, hingga saat ini belum ada respon terkait hal tersebut.
Diketahui, PPDS merupakan tahap penting bagi dokter untuk mendalami ilmu dan keahlian di bidang tertentu. Di Indonesia, terdapat dua jalur utama untuk menempuh PPDS, yakni jalur biasa dan jalur Hospital Based.
Kedua jalur ini memiliki perbedaan mendasar dalam sistem pendidikan. Setidaknya, inilah perbedaan yang berhasil dihimpun di antara keduanya :
1. Jalur Biasa
– Pendidikan dilakukan di universitas atau institusi pendidikan yang menyelenggarakan PPDS.
– Dokter spesialis belajar teori dan praktik di rumah sakit pendidikan dan pusat layanan kesehatan lainnya.
– Durasi pendidikan umumnya 5-6 tahun, tergantung program studi.
2. Jalur Hospital Based
– Pendidikan dipusatkan di rumah sakit penyelenggara PPDS.
– Dokter spesialis belajar dan praktik langsung di lingkungan rumah sakit, berfokus pada kasus-kasus nyata.
– Durasi pendidikan umumnya 4-5 tahun, tergantung program studi.
Pertengahan April 2024 lalu, beritajatim.com juga sempat menghubungi Ketua IDI Jatim dr Sutrisno terkait isu depresi peserta PPDS. Sutrisno mengatakan, masalah depresi tidak hanya terjadi di PPDS saja.
“Di masyarakat juga begitu, di lingkungan pekerjaan begitu, di pabrik juga begitu. Artinya, angka (stres, red) di PPDS itu cerminan bahwa masalah itu ada dimana-mana,” ungkapnya.
Baginya, menjadi seorang dokter spesialis memang memerlukan belajar dan usaha yang keras disertai dengan mutu dan skill yang tinggi. Selain itu, seorang dokter spesialis juga dapat diandalkan dan tersertivikasi.
“Karena yang dihadapi adalah manusia. Dokter spesialis itu zero toleran terhadap error. Jadi, tidak boleh dokter spesialis itu melakukan kesalahan karena nyawa pasien cuma satu, organ tubuhnya cuma itu,” tegas dia. [ipl/suf]






