Sampang (beritajatim.com) – Sebanyak enam pejabat yang berstatus Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, mengikuti lelang jabatan guna menduduki kursi staf ahli bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat, Arif Lukman Hidayat mengatakan, setelah berakhirnya masa pendaftaran, pihaknya memastikan tidak ada perpanjangan Waktu lagi.
“Tidak ada perpanjangan waktu karena jumlah pendaftar seleksi terbuka telah memenuhi syarat,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Pria yang akrab disapa Yoyok ini menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan seleksi administrasi yang disusul dengan penelusuran rekam jejak selama menjabat.
“Untuk rekam jejak mulai kemarin dan berakhir 13 Agustus, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan 14 Agustus” imbuhnya. [sar/suf]
Berikut nama enam orang pejabat yang mendaftar sebagai staf ahli Bupati Sampang:
1. Yulis Juwaidi (Sekretaris Diskopindag)
2. Halifatul ummah (Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Produk Dinas Pertanian.
3. Asrul Sani (Sekretaris DPMPTSP)
4. A.Rofik (Kabid Pendataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Perkim)
5. A. Kabul Zaifullah (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol)
6. Tri Jayadi (Sekretaris Disperta KP)






