Jember (beritajatim.com) – Enam orang warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan telantar di Kamboja. Mereka adalah pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur ilegal.
Salah satu pekerja migran itu berinisial AM (23), warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. “Dia berangkat tanpa sepengetahuan saya,” kata Mistarum, ayah AM usai melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, Selasa (6/6/2023).
Mistarum sama sekali tidak mengira AM akan berangkat ke Kamboja. Iwan, kakak sepupu AM, mengatakan, saudaranya itu mengaku pulang ke rumah di Dusun Sumberlanas. Namun ternyata AM menghilang. Sebulan kemudian keluarga mendapat kabar jika ia sudah berada di Kamboja. “Ada tetangga memberi tahu bahwa anak saya sudah di Kamboja,” kata Mistarum.
Mistarum tak tahu kapan AM berangkat. Namun diperkirakan anak sulungnya itu berangkat pada medio Ramadan kemarin.”Setelah saya telusuri lebih jauh, keberangkatannya ilegal dan sekarang anak saya terlantar di Kamboja sana,” katanya.
AM tak seorang diri. Mistarum mendapat informasi ada enam orang warga Kecamatan Silo yang berangkat ke Kamboja. Selain AM, ada sepasang suami istri dari Desa Harjomulyo. “Kalau tiga orang lainnya saya tidak tahu, karena lain desa,” kata Mistarum.
Komunikasi via ponsel sebenarnya masih terjalin antara Mistarum dengan AM. Namun komunikasi itu tidak intensif, karena AM menggunakan ponsel salah satu teman. Dalam pembicaraan dengan Mistarum, AM mengaku tidak betah bekerja di Kamboja. AM merasa pekerjaan yang dijanjikan tekong yang memberangkatkannya ke Kamboja tak sesuai harapan.
Menurut Mistarum, sebelum berangkat, AM dijanjikan gaji Rp 8,5 – 10 juta, dan nominalnya akan naik setiap bulan. “Tapi ternyata setelah bekerja di sana, kurang lebih sekitar dua bulan, harapan itu tak jadi kenyataan. Bayarannya hanya sekitar Rp 3 juta,” katanya.
Pekerjaannya pun tak sesuai dengan hati nurani AM. “Anak saya bilang bekerja sebagai scammer. Saya tidak mengerti apa itu. Tapi terakhir, kami tahu kalau dia bekerja di perusahaan judi online,” kata Mistarum.
AM mengaku tidak tahu jika bakal dipekerjakan di perusahaan judi online. “Setiap pekerjaan kalau tidak sesuai hati nurani dan akal pikiran sehat, tidak bisa dikerjakan. Namanya judi dalam perspektif Islam jelas bertentangan. Di sisi lain, namanya berjudi tetap berisiko,” kata Mistarum.
“Anak saya pernah bilang, mengundurkan diri dari pekerjaan itu karena tiga hal, yakni harapannya tak sesuai kenyataan, apa yang dikerjakan diyakini tidak benar, dan khawatir kalau terus bekerja di situ, suatu saat akan ditangkap polisi Kamboja. Anak saya bilang, penegakan hukum di Kamboja lebih ketat daripada di Indonesia,” kata Mistarum.
Kendati sudah mengundurkan diri, AM masih terus ditekan oleh sang juragan. “Salah satunya dimintai biaya pertanggungjawaban pemberangkatan, sampai Rp 115 juta untuk tiga orang, termasuk dengan AZ dan istrunya. Setelah bernegosiasi angka itu turun sampai Rp 60 juta,” kata Mistarum.
AM tidak tahu jika berangkat secara ilegal. Diperkirakannya biaya yang dikeluarkan untuk berangkat ke Kamboja mencapai belasan juta rupiah. “Kemarin sore kami (keluarga) bertemu dengan dia (agen yang memberangkatkan AM ke Kamboja, Red). Dia mengatakan mau bertanggung jawab. Tapi menurut saya itu masih tanda petik. Artinya: AM bisa pulang tapi saya tetap dimintai biaya pertanggungjawaban keberangkatan dan kepulangan. Kesimpulannya kan mereka minta rugi,” kata Mistarum.
Mistarum berharap AM bisa pulang dengan selamat. “Saya minta pertolongan kepada negara. Itu harapan saya selaku orangtua. Anak adalah segalanya,” katanya. [wir]






