Jember (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengupayakan agar perlindungan terhadap pekerja migran sudah dimulai sejak keluarga.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko tidak yakin ada keluarga yang tidak mengetahui anak mereka tiba-tiba pergi ke luar negeri untuk bekerja. “Kita harus mengakui dan menyadari sepenuhnya bahwa kondisi sumber daya manusia, tingkat pendidikan, sosial ekonomi masyarakat, dan sebagainya jadi faktor penyebab (orang bekerja ke luar negeri),” katanya, ditulis Jumat (14/7/2023).
Oleh karena itu, Suprihandoko ingin ada regulasi yang kuat untuk membangun keluarga berkualitas di Jember. “Kalau keluarga itu berkualitas, saya yakin dia akan memahami fungsi-fungsinya. Dia akan menjalani fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi ekonomi, fungsi reproduksinya dan sebagainya,” katanya.
Dengan adanya perda itu, maka pembentukan keluarga berkualitas bisa melembaga di seluruh Jember. “Harapan kami setiap keluarga menjalankan fungsi-fungsinya. Dipandu para stakeholder, pemerintah, NGO (Non Government Organization) untuk memastikan bahwa keluarga berkualitas melaksanakan fungsi-fungsinya dengan benar,” kata Suprihandoko.
Mengenai perempuan mantan pekerja migran yanmg saat ini kembali ke tanah air, DP3AKB terus memantau keadaan mereka. “Kami monitoring perkembangannya seperti apa. Kalau dia butuh life skill, keterampilan hidup, dia butuh dilatih apa sesuai bakat yang diminati, kami menunggu mitra dan anggaran,” kata Suprihandoko.
“Kalau ada anggaran, kami akan adakan pelatihan. Kalau ada mitra, kita ikutkan pelatihan agar mereka kerasan, tidak pergi lagi. Kalau pun toh dia pergi lagi, diharapkan pekerja migran itu memiliki skill memadai, sehingga tidak terjadi korban kekerasan dan perdagangan orang,” kata Suprihandoko. [wir]






