Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menilai penerapan e-sport sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat menjadi ruang positif bagi generasi muda di era digital, sekaligus tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Menurut Ais, kebijakan tersebut justru memiliki konteks berbeda, karena e-sport dalam lingkungan sekolah bersifat terarah dan berada dalam pengawasan.
“Menurut saya penerapan e-sport menjadi ekskul di sekolah bisa menjadi ruang positif dan produktif bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat anak-anak di era digital,” kata Ais, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, e-sport kini telah berkembang menjadi bagian dari industri kreatif yang membuka peluang prestasi sekaligus karier bagi generasi muda. Selama dikelola secara baik oleh pihak sekolah, kegiatan tersebut dinilai mampu memberikan dampak positif bagi siswa.
“Karena e-sport sekarang bukan hanya permainan, tapi sudah berkembang menjadi industri kreatif yang juga membuka peluang prestasi dan karier seseorang,” ujar Ketua Harian DPP PKB tersebut.
Lebih lanjut, Ais menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak bertujuan melindungi dari berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak sesuai hingga potensi kecanduan digital.
“Saya rasa beda konteks tujuan. Kebijakan itu kan pada dasarnya untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan medsos seperti paparan konten dan kecanduan,” katanya.
Ia menegaskan, e-sport dalam konteks ekstrakurikuler sekolah justru menjadi contoh pemanfaatan teknologi yang lebih positif karena dilakukan secara edukatif dan terkontrol.
“Sedangkan e-sport dalam konteks ekskul sekolah bersifat edukatif dan sudah pasti dalam pengawasan guru dan sekolah,” ujarnya.
Meski demikian, Ais mengingatkan pentingnya pengaturan waktu penggunaan gawai bagi siswa. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga harus diperkuat di lingkungan keluarga.
“Selama diawasi oleh guru dan sekolah, kegiatannya tetap bersifat edukatif dan pengembangan bakat. Sosialisasi pengawasan penggunaan gadget justru paling penting saat di rumah,” pungkasnya. [asg/beq]






