Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pelaku seni serta menjaga eksistensi budaya lokal melalui penyelenggaraan Bimtek dan Sosialisasi Pelaku Seni Budaya pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri ini merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis Kediri City Tourism (D’cito) dengan melibatkan komunitas pelestari budaya dan sejarah sebagai garda terdepan.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi serta mengembangkan warisan budaya secara berkelanjutan di tengah arus modernisasi.
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas para praktisi seni merupakan kunci agar kebudayaan tetap relevan bagi generasi masa depan. Ia menyoroti tantangan pelestarian yang semakin kompleks, sehingga menuntut adanya kolaborasi dan penguatan kelembagaan yang lebih solid.
“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia tidak hanya merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” ujarnya.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat memahami strategi pelestarian yang lebih modern serta mampu mengambil langkah-langkah konkret dalam mengelola potensi budaya yang dimiliki agar terus memberikan dampak positif bagi daerah.
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bahwa sasaran utama dari bimtek ini adalah meningkatkan kreativitas dan profesionalitas para pelaku seni dalam berkarya. Pihaknya ingin memastikan bahwa pembinaan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesenian berjalan seiring dengan perkembangan zaman.
“Bimtek pelaku seni dan budaya merupakan upaya pembinaan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia agar mampu mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam kemajuan kesenian di Kota Kediri,” jelas Bambang.
Selain menjadi sarana peningkatan keterampilan, ruang ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat jejaring budaya antar komunitas agar tercipta ekosistem seni yang berkelanjutan di Kota Kediri.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penyerahan secara simbolis Nomor Induk Kesenian kepada 19 sanggar budaya di Kota Kediri. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Kediri dengan didampingi oleh Kepala Disbudparpora sebagai bentuk pengakuan resmi dan perlindungan hukum dari pemerintah daerah.
Pemberian nomor induk ini merupakan wujud kehadiran nyata pemerintah dalam memfasilitasi, membina, serta memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan eksistensi para pelaku seni budaya. Dengan adanya identitas resmi ini, sanggar-sanggar di Kota Kediri diharapkan dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mempromosikan kekayaan budaya lokal.
Kegiatan bimtek ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur serta Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur untuk memberikan materi sosialisasi yang komprehensif. Melalui pembekalan dari para pakar tersebut, para pelaku seni diharapkan tidak hanya sekadar terampil dalam olah rasa dan karya, tetapi juga mampu berinovasi dan beradaptasi dengan tren global tanpa meninggalkan akar budaya asli Kediri.
Pemerintah Kota Kediri berkomitmen bahwa penguatan sektor kebudayaan ini akan terus menjadi prioritas demi mewujudkan Kota Kediri sebagai destinasi wisata budaya yang unggul dan memiliki karakter yang kuat. [nm/suf]






