Madiun (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Madiun akan memanggil bos PT Samawa Putri, Suratin Ekawati. Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan yang dilayangkan beberapa orang mengaku korban dari perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.
KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan perkara tersebut sudah masuk dan akan segera dilakukan pengumpulan data dan fakta. Pihaknya bakal memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam perkara tersebut.
“Karena sejumlah pelapor ini mengaku diberi janji gaji tinggi. Kemudian, setor ke terlapor ini senilai puluhan juta untuk mengurus dokumen. Sampai saat ini belum berangkat. Kami akan lakukan penyelidikan terkait laporan ini,” kata Johan, Jumat (26/4/2024)
Mengenai terduga pelaku yang sudah disebut korban, yakni seseorang yang menjabat sebagai Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri, Suratin Ekawati, pihaknya belum bisa menaikkan statusnya menjadi tersangka.
“Ada tahapan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah itu gelar perkara, kalau sudah cukup bukti akan kami tetapkan tersangka,” jelasnya.
Tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. ‘’Segera kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, bagi para calon buruh migran yang mengalami nasib seperti korban diminta segera melapor ke Polres Madiun.
“Sementara belum ada korban lain. Kemarin yang lapor baru 4 calon buruh migran,” tandasnya.
Sebelumnya, Priyanto (31), warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur memutuskan mempolisikan perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Samawa Putri. Dia merasa ditipu lantaran tak juga berangkat ke negara tujuan bekerja, Inggris.
Priyanto sudah kadung setor duit puluhan juta untuk pengurusan dokumen. Namun sampai April 2024, dia tak kunjung diberangkatkan ke Inggris.
Dugaan penipuan itu bermula saat dirinya kenal dengan Suratin Ekawati, Kepala Cabang PJTKI PT Samawa Putri. Dia tertarik bekerja di Inggris setelah diimingi gaji per bulan senilai 4.000 poundsterling, setara Rp80 juta.
“Saya dijanjikan berangkat Juni 2023, bekerja di perkebunan. Sampai sekarang saya tidak berangkat. Sudah saya temui bahkan saya hubungi, tapi nomor saya diblokir,” ujar Priyanto, Kamis (25/4/2024).
Menurutnya, ada 40 calon buruh migran yang terkena modus diberangkatkan ke Inggris. Mereka diminta membayar sejumlah uang, hingga mencapai puluhan juta rupiah.
“Semua sudah kasih uang tanda jadi, bahkan ada yang lunas. Minta Rp65 juta per orang. Saya sudah transfer Rp 50 juta. Dimintai uang buat pengajuan proses dokumen,’’ katanya.
“Kalau tidak bayar lagi akan dilempar ke kandidat lain yang sanggup membayar Rp70 juta. Saya sudah bayar, dapat kontrak kerja, ternyata palsu dibuat mereka sendiri. Di dalam kontrak tidak ada kerja sama pihak lain,” tuntas Priyanto.
Pun, Priyanto melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Madiun bersama dengan tiga teman senasibnya.
Korban lainnya, Riyadi (41), mengatakan, keberadaan PT Samawa Putri didapat dari penuturan temannya, yang sukses setelah bekerja di Inggris.
Mendengar cerita temannya, pria asal Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut, mulai kepincut, dan tertarik mengadu nasib di Negeri Tiga Singa.
“Saya setor uang bertahap. Mulai Rp10 juta, Rp15 juta, terakhir transfer Rp40 juta. Jadi total Rp65 juta. Alasan buat mengurus dokumen, buat berangkat dan penempatan kerja,” tuturnya.
Begitu selesai membayar, Riyadi yang dijanjikan berangkat pertengahan Juni 2023 menjadi curiga, lantaran jadwal bertolak ke Inggris tidak ada kejelasan hingga sampai sekarang.
“Sudah saya hampiri ke kantornya, tapi tidak ada siapapun. Bahkan sulit dihubungi. Gaji yang ditawarkan bekerja di Inggris sebanyak 4.000 poundsterling,” pungkasnya.
Barang bukti yang dibawa antara lain foto tangkapan layar transfer bank, maupun kwitansi pembayaran uang tunai puluhan juta rupiah, kontrak kerja, serta bukti percakapan via aplikasi pesan singkat antara pihak perusahaan, dengan calon TKI. [fiq/beq]






