Pemkab Madiun bisa dibilang kecolongan dengan adanya Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Putri Samawa Mandiri. Perusahaan tersebut dilaporkan
KUMPULAN BERITA PJTKI
Satreskrim Polres Madiun akan memanggil bos PT Samawa Putri, Suratin Ekawati, menindaklanjuti laporan dugaan penipuan.
Priyanto (31), warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur memutuskan mempolisikan perusahaan PJTKI, PT Samawa Putri.
Nasib malang dialami Ipung Purnomo (49) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pria ini dikeroyok dan disekap bos PJTKI.



