Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi Senkuko terus berlanjut. Hal ini diucapkam langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Kota Pasuruan, Wahyu Susanto.
Wahyu mengatakan bahwa bahwa kasus ini telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sehingga saat ini pihak Kejari Kota Pasuruan terus mengincar pihak-pihak yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Masih terus berlanjut, karena susah bertahun-tahun pengelolaan aset ini tak diurus. Kami juga sudah menemukan indikasi awal adanya tindak pidana,” kata Wahyu.
Wahyu juga mengatakan bahwa pihaknya masih menguraikan lagi kasus dugaan korupsi Senkuko. Bahkan dirinya juga sedang mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya.
“Sejak bulan Januari lalu kami sudah melakukan penyidikan secara marathon. Dan kami terus mengumpulkan barang bukti, yakni bukti keterangan saksi, bukti surat, pendapat ahli hingga bukti petunjuk,” tambahnya.
Baca Juga: Ditagih Retribusi Rp2 Miliar, Karyawan Senkuko Geruduk Kejari Kota Pasuruan
Sebelumnya Kejari Kota Pasuruan telah melakukan pemanggilan beberapa saksi. Mulai dari Koperasi pedagang Pasar Kebon Agung, Pengelola Senkuko, hingga pejabat Pemkot Pasuruan.
Meski sudah naik ke penyidikan, Wahyu belum membeberkan berapa kerugian negara yang dialami. Sehingga pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan perhitungan. (ada/ted)






