Jember (beritajatim.com) – Rumah Sakit Daerah Kalisat dan Rumah Sakit Daerah Balung mengusulkan perubahan hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Selama ini, dari tiga rumah sakit daerah di Jember, baru Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi yang menerapkan sistem lima hari kerja sejak beberapa tahun lalu. “Saat ini Kalisat dan Balung sudah mulai beruji coba. Nanti kami akan lihat bagaimana perkembangannya selama tiga bulan ke depan,” kata Kepala BKPSDM Suko Winarno, ditulis Senin (6/3/2023).
BKPSDM dan Dinas Kesehatan Jember akan memantau bagaimana pelayanan di RSD Balung dan Kalisat dengan sistem lima hari kerja. Suko menegaskan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak boleh terabaikan.
Baca Juga: Pasien Ini Bikin Bingung RSUD Balung Jember
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi tidak setuju dengan usulan tersebut. “Saya kurang sependapat. Saya tidak setuju dengan pola lima hari kerja untuk layanan kesehatan,” katanya.
“Urusan kesehatan ini kan urusan tebak-tebakan. Kita tidak tahu kapan masyarakat sakit, kapan ada musibah. Ini membutuhkan kesiapan layanan 24 jam. Ketika ada istilah libur, urusan pengambil keputusan, apakah itu untuk sebuah kebijakan atau tindakan, akan menganggap itu bukan bagian dari tanggungjawabnya,” kata Hafidi.
Hafidi khawatir kebijakan lima hari kerja justru akan merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Sudahlah enam hari kerja saja keteteran. Ini urusan kesehatan. Kalau urusan lain silakan saja, bisa ditunda,” katanya. [wir/ted]






