Mojokerto (beritajatim.com) — Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan menjelaskan bahwa kecelakaan lalu-lintas tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni sepeda motor Yamaha RX King nopol S 2637 XH dan Honda Vario nopol S 3792 NAA.
“Peristiwa bermula saat Yamaha RX King yang dikendarai Fransisco Arya Rosrizaldi (22), warga Sumobito, Jombang, melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai Reza Aditya Pratama (16) berboncengan dengan Yossi May Rendra (17), keduanya warga Sooko, Mojokerto, melaju dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha RX King diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, karena terlalu mengambil haluan ke kanan, sepeda motor tersebut langsung bertabrakan dengan Honda Vario yang datang dari arah depan. Benturan keras tak terhindarkan.
Fransisco Arya Rosrizaldi dan Reza Aditya Pratama dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara Yossi May Rendra mengalami cedera kepala berat. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto bersama relawan mengevakuasi seluruh korban ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Baik korban meninggal dunia maupun luka untuk penanganan lebih lanjut. Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari.
“Kami mengingatkan pengendara untuk memastikan jarak aman dan ruang yang cukup sebelum mendahului kendaraan lain demi keselamatan bersama,” tegasnya. [tin/ian]






