Blitar (beritajatim.com) – Dua pelajar dari Kecamatan Ponggok dan Sanankulon Kabupaten Blitar diciduk Satreskrim Polres Blitar Kota. Dua pelajar yang berusia 16 tahun itu ditangkap karena terlibat kasus jual beli bahan petasan.
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, dua pelajar tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Dari tangan dua pelaku Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menyita 6 kilogram bubuk black powder atau mesiu.
“Ada dua orang yang kita tangkap dalam operasi pekat ini berusia 16 tahun dan kalau tidak salah masing-masing pelaku barang buktinya 3 kg bubuk Black powder,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Rabu (22/03/23).
Penangkapan dua orang pelajar yang berusia 16 tahun tersebut dilakukan Polres Blitar kota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran bahan petasan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya Satreskrim Polres Blitar kota berhasil menangkap dua orang pelajar yang berada di wilayah kecamatan Ponggok dan Sanankulon Kabupaten Blitar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”petasan”]
Saat proses penggeledahan di rumah kedua pelajar tersebut polisi mendapatkan barang bukti di masing-masing rumah sebanyak 3 kg bubuk Black powder atau mesiu. 3 kg bubuk mesum ini sudah siap untuk digunakan sebagai bahan petasan.
Saat dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian kedua pelaku mengaku tidak hanya menggunakan pupuk mesiu tersebut untuk dibuat petasan namun juga diperjualbelikan secara bebas. Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar kota.
“Dari keterangan para pelaku rencananya bahan bag powder tersebut akan dijual dan memang sudah biasa seperti itu, Tapi ini masih kita dalami karena kan pelaku juga masih anak-anak,” tegas Kapolres Blitar kota.
Penangkapan kedua pelaku yang masih berusia anak-anak ini masuk ke dalam operasi pekat yang dijalankan oleh Polres Blitar kota. Operasi pekat sendiri akan dilakukan secara terus-menerus oleh Polres pintar kota selama 30 hari ke depan hingga hari raya Idul Fitri tiba.
Namun khusus untuk operasi petasan dan bahan petasan akan terus diintensifkan selama 14 hari kedepan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ledakan bahan petasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Tegalrejo Sadeng Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Berapa bulan lalu ledakan dahsyat terjadi di Dusun Tegalrejo Sadeng Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar akibat bahan petasan. Dalam peristiwa itu 4 orang yang merupakan 1 keluarga meninggal dunia di lokasi.
Atas hal itulah Polres Blitar kota kini gencar melakukan razia bahan petasan ke sejumlah daerah yang berada di wilayah hukum Polres Blitar kota. “Kalau operasi pekatnya hingga akhir Idul Fitri Tapi kalau operasi bahan petasan dan petasan akan kami intensifkan selama 14 hari ke depan,” pungkasnya. (owi/kun)






