Ponorogo (Beritajatim.com) – Dua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Ponorogo 2024 mendapat fasilitas pengawal pribadi. Para personel yang bertugas sebagai pengawal pribadi masing-masing calon berasal dari Polres Ponorogo.
“Polres Ponorogo menugaskan 16 anggota untuk menjadi pengawal pribadi bagi calon bupati dan wakil bupati yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024,” kata Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, Selasa (24/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sudah menetapkan 2 paslon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024. Mereka yakni Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru dengan nomor urut 1 dan Sugiri Sancoko – Lisdyarita yang mendapat nomor urut 2.
Para pengawal pribadi mulai bertugas setelah penetapan nomor urut calon hingga proses pemilihan Pilkada Ponorogo 2024 selesai. Edi merinci, masing-masing calon bupati akan mendapatkan empat pengawal. Sementara untuk calon wakil bupati akan mendapatkan dua pengawal.
Edi juga menjelaskan, penugasan pengawal pribadi bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para paslon. Terutama saat masa kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Penugasan anggota sebagai walpri (pengawal pribadi) ini, menjadi bagian dari SOP Polres Ponorogo,” katanya.
Tidak hanya paslon, pengawalan pribadi juga diberikan untuk Ketua KPU Ponorogo dan Ketua Bawaslu Ponorogo. Ketua KPU dan Bawaslu masing-masing mendapatkan dua pengawal pribadi. Koordinasi untuk Sub Satgas Walpri akan dipimpin oleh Iptu Abdul Cholik.
“Ketua KPU dan Bawaslu juga mendapatkan pengawal pribadi. Mereka masing-masing mendapatkan dua walpri,” ungkap Edi.
Edi menyebutkan bahwa walpri yang ditugaskan akan menyesuaikan, ada yang laki-laki dan perempuan. Para walpri telah menjalani pelatihan di tingkat Polres dan Polda Jawa Timur. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan pengawalan yang dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, Polres Ponorogo berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Pilkada berlangsung. Sehingga seluruh tahapan demokrasi dapat dilaksanakan dengan baik. Penyerahan walpri ini merupakan tanggung jawab kepolisian, untuk menjamin keselamatan pasangan calon selama tahapan Pilkada.
“Tugas kepolisian selama Pilkada adalah menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Edi. [end/beq]






