Magetan (beritajatim.com) – Tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB) di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota Komisi C DPRD Magetan, Dwi Aryanto, menegaskan bahwa lembaganya selalu memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini dalam setiap pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati.
“Di tahun 2023 terdapat 12 kasus kematian ibu dan 66 kasus kematian bayi. Tahun 2024 memang sedikit menurun, tapi jumlahnya masih tinggi, yakni 10 ibu hamil meninggal dan 70 balita meninggal. Karena itu, AMP-SR sangat penting sebagai wadah menganalisis akar permasalahan serta merumuskan solusi jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” kata Dwi Aryanto.
Menurutnya, pengkajian kematian maternal dan perinatal merupakan langkah krusial untuk mencegah kematian akibat faktor yang dapat dihindari. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan harus diprioritaskan.
“Anggaran kesehatan adalah mandatory spending atau belanja wajib, sehingga harus benar-benar dicukupi untuk percepatan penurunan AKI dan AKB,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui forum Diseminasi Hasil Audit Maternal Perinatal – Surveilans Respon (AMP-SR) tahun 2024–2025 yang digelar di Sarangan, Rabu (20/8/2025), menegaskan komitmen untuk menekan angka kematian ibu dan balita.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan bahwa data tahun 2024 menjadi bahan evaluasi bersama.
“Forum AMP-SR ini bukan mencari siapa yang salah, tapi bagaimana kita belajar dari kasus yang ada, mengidentifikasi akar masalah, dan merumuskan rekomendasi perbaikan yang berkelanjutan,” jelas Bupati Nanik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Puskesmas Panekan yang berhasil menorehkan prestasi nasional melalui inovasi Puspa Hunting (Puskesmas Panekan Hunter TB Stunting) yang masuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan-RB 2025.
Bupati menekankan tiga poin penting yang harus menjadi komitmen bersama, yakni peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai standar pelayanan minimal, pemenuhan aksesibilitas layanan termasuk rujukan dan pembiayaan, serta kewaspadaan respon lintas sektor terhadap kasus kematian ibu, bayi, dan balita. [fiq/but]






