Jember (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp 72 juta dan anggaran mediagram Rp 108 juta oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember.
Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menyadari saat ini citra baik dibentuk melalui media sosial. “Saya melihat di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selain Diskominfo, ada anggaran untuk mediagram dan media sosial, termasuk Dinas TPHP,” katanya, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (18/2/2026).
“Ketika melihat anggaran itu, saya merasa aneh. Karena di tengah situasi kayak kemarin, misalnya ada banjir, banyak lahan yang terdampak juga, kita tidak punya sesuatu untuk mitigasinya, tapi ada anggaran yang menurut saya tidak tepat di Dinas TPHP,” kata Candra.
Candra mengaku tidak pernah melihat anggaran tersebut saat penbahasan APBD 2026. “Kenapa tiba-tiba muncul? Terus manfaatnya apa buat pertanian?” katanya.
Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas TPHP Jember Mohammad Kosim yang hadir dalam rapat mengaku tidak tahu-menahu soal anggaran itu. “Mohon maaf pimpinan, tidak bisa saya jelaskan,” katanya.
Ini membuat Candra geram. “Bayangkan, apa yang akan dilakukan pada 2026, kalian aja enggak ngerti. Tentang penggunaan uangnya kalian enggak paham. Jawaban apa itu,” sergahnya.
Candra meminta Kosim mengecek kambali anggaran mediagram dan influencer. “Kalau memang tidak bermanfaat untuk petani, jangan dipakai,” katanya.
Candra meminta anggaran itu digunakan untuk mitigasi menghadapi cuaca ekstrem yang berdampak terhadap sektor pertanian. “Kita tidak memitigasi itu dengan anggaran, dengan kebijakan dan yang lain-lain,” katanya. [wir]






