Surabaya (beritajatim.com) – Mereka membawa 11 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aksi berlangsung dengan orasi bergantian di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Massa juga membentangkan spanduk kritik dan membawa sejumlah poster berisi tuntutan kebijakan.
“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hari ini sangat tidak berpihak kepada rakyat kecil. Karena itu kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata perwakilan massa aksi, Roisatul Muttaqin Alalloh.
Mahasiswa menilai sejumlah program pemerintah perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait tata kelola dan transparansi pelaksanaannya. Kritik tersebut menjadi bagian dari 11 tuntutan yang dibawa dalam aksi.
“MBG menjadi salah satu tuntutan kami karena menyangkut anggaran yang besar. Kami meminta transparansi yang lebih terbuka kepada publik,” ujarnya.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban setelah massa meminta perwakilan DPRD Jawa Timur menemui mereka. Tak lama kemudian, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bersama Anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan Batara Goa hadir berdialog dengan peserta aksi.
Dalam dialog tersebut, DPRD Jatim menyatakan siap menerima dan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat. Musyafak menjelaskan sebagian besar tuntutan yang disampaikan berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Kewenangan terhadap program-program yang menjadi tuntutan memang berada di pemerintah pusat, tetapi aspirasi ini akan kami teruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Musyafak.
Setelah dialog berlangsung, kedua pihak sepakat menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen untuk meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat nasional.[asg/aje]

as a preferred source on Google




