Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengapresiasi langkah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan yang aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik. Menurutnya, pendekatan tersebut membuat proses penegakan hukum lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
“Melalui konten yang menghibur tetapi edukatif, masyarakat bisa memahami lika-liku penindakan hukum, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi penyidik di lapangan. Ini menjadi cara yang efektif untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat,” ujar Fathoni, Minggu (21/6/2026).
Politisi yang akrab disapa Mas Toni itu mengatakan keterbukaan informasi melalui media sosial memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan berbagai kasus hukum. Di sisi lain, publik juga dapat melihat secara langsung proses kerja aparat dalam menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya mengetahui hasil akhirnya saja, tetapi juga bisa memahami proses yang dijalankan aparat penegak hukum. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata mantan Presiden BEM Universitas Bhayangkara (UBHARA) ini.
Fathoni menilai penggunaan media sosial oleh Kapolrestabes Surabaya juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kinerja kepolisian. Menurut dia, semakin tingginya keterlibatan masyarakat menjadi indikator tumbuhnya kepedulian terhadap institusi Polri.
“Ketika masyarakat ikut mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kinerja kepolisian, itu menunjukkan adanya rasa memiliki dan kecintaan terhadap institusi Polri yang terus tumbuh,” ujar politisi eks jurnalis dan lawyer ini.
Dia menambahkan, berbagai perkara yang menjadi perhatian publik selama ini telah dijawab melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan dikomunikasikan dengan pendekatan yang lebih humanis. Pola komunikasi seperti ini dinilai mampu menghadirkan wajah pelayanan publik yang lebih terbuka dan mudah diterima masyarakat.
“Perkara-perkara yang menjadi perhatian publik telah dijawab dengan penindakan hukum yang progresif dan disampaikan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis. Mudah-mudahan ini bisa menjadi inspirasi bagi jajaran Polri di berbagai daerah,” pungkas Fathoni. [asg/aje]






