Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Timur mengawal penyelesaian tunggakan TPG senilai Rp274 miliar.
- Sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jatim belum menerima haknya.
- DPRD mendorong tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebagai solusi utama.
- Opsi penggunaan APBD Jatim juga akan dikaji apabila tambahan DAU tidak memungkinkan.
Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal penyelesaian tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencapai sekitar Rp274 miliar dan belum diterima puluhan ribu guru ASN jenjang SMA, SMK, dan SLB. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak guru yang hingga kini belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
“Persoalan ini harus segera dituntaskan karena menyangkut hak para guru yang hingga saat ini belum diterima. Kami di DPRD Jawa Timur berkomitmen mengawal penyelesaiannya sampai ada kepastian bagi para guru,” kata Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jatim bersama Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru Jatim, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Dinas Pendidikan Jatim, BKD, Bapenda, dan BPKAD Jawa Timur. Pertemuan itu membahas berbagai opsi percepatan pembayaran tunggakan yang telah berlangsung cukup lama.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. Jangan sampai hak guru tertunda terlalu lama karena mereka adalah ujung tombak pendidikan di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Puguh, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang masih menghadapi persoalan pencairan TPG tersebut. Karena itu, DPRD Jatim mendorong langkah konkret agar pembayaran dapat segera direalisasikan.
Komisi E DPRD Jatim telah menyiapkan sejumlah alternatif penyelesaian. Salah satunya dengan mengupayakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mengingat sumber pendanaan TPG berasal dari skema tersebut.
“Opsi pertama yang kami dorong adalah tambahan DAU dari pemerintah pusat. Kami berharap ada dukungan agar tunggakan ini bisa segera diselesaikan tanpa menambah beban yang berkepanjangan,” jelasnya.
Apabila tambahan DAU tidak memungkinkan, DPRD Jatim akan mengkaji penggunaan APBD Jawa Timur dengan terlebih dahulu memastikan dasar hukum yang kuat melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut diperlukan agar proses pembayaran tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika tidak memungkinkan melalui DAU, maka akan dikaji kemungkinan menggunakan APBD. Tentu harus ada koordinasi dengan berbagai OPD terkait untuk memastikan landasan hukumnya karena TPG pada prinsipnya bersumber dari DAU,” tegas Puguh.
Ia mengungkapkan, tunggakan TPG tersebut menyangkut sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas karena mereka merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Hak-hak yang telah diatur harus segera ditunaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan,” pungkasnya. [asg/beq]






