Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak dilakukan evaluasi terhadap jajaran direksi dan manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyusul mencuatnya dugaan korupsi pengadaan pakan satwa.
GMNI menilai dugaan penyelewengan anggaran yang berdampak pada kualitas dan kuantitas pakan satwa tak hanya pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan moral yang mencederai fungsi lembaga konservasi.
“Bagaimana mungkin ada pihak yang tega merampas hak makan makhluk hidup demi keuntungan pribadi? Ini adalah kejahatan moral yang biadab. Pakan satwa disunat, kualitas gizi diabaikan, sementara satwa-satwa di KBS menanggung penderitaan. Kami mengecam keras tindakan ini tanpa kompromi,” tegas Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP GMNI Adam Jauri dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Adam menyebut dugaan korupsi yang menyasar kebutuhan dasar satwa merupakan bentuk penyimpangan yang serius dalam tata kelola lembaga konservasi publik. Menurut dia, satwa yang berada di bawah perlindungan negara seharusnya memperoleh jaminan kesejahteraan, bukan justru menjadi korban praktik korupsi.
“Tindakan rasuah yang menyasar hak hidup satwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan integritas tata kelola lembaga konservasi publik,” ujar Adam.
Sebagai tindak lanjut, DPP GMNI meminta Pemerintah Kota Surabaya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Kebun Binatang Surabaya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan satwa maupun menghambat fungsi konservasi.
“Pemerintah Kota Surabaya dan BKSDA harus melakukan evaluasi total terhadap jajaran direksi serta manajemen PT KBS. Manajemen yang terbukti lalai atau terlibat wajib segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
DPP GMNI juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi kemahasiswaan itu bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi solidaritas apabila proses hukum dinilai berjalan lamban.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Melalui jaringan kader di daerah, GMNI siap turun ke jalan menggelar aksi solidaritas apabila aparat penegak hukum lamban dalam memproses para terduga pelaku korupsi yang telah mengorbankan kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya,” pungkas Adam. [asg/ian]






