Ringkasan Berita:
- Partai Demokrat Ponorogo mengusulkan Eko Mulyadi sebagai calon Wakil Bupati Ponorogo.
- Pembahasan dilakukan setelah Lisdyarita ditetapkan sebagai bupati definitif.
- Demokrat menyebut telah menyiapkan dua nama, yakni Eko Mulyadi dan Suprayitno.
- Dua calon nantinya akan diusulkan partai pengusung kepada DPRD melalui bupati definitif.
Ponorogo (beritajatim.com) – Wacana pengisian kursi Wakil Bupati Ponorogo mulai mengemuka setelah DPRD Ponorogo menyiapkan mekanisme pemilihan melalui penyusunan rancangan tata tertib. Salah satu partai pengusung pemenang Pilkada 2024, Partai Demokrat, kini mulai membuka peluang dengan mengusulkan Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi, sebagai salah satu kandidat calon wakil bupati apabila nantinya terjadi kekosongan jabatan.
Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendy, mengatakan pembahasan mengenai calon wakil bupati baru akan dilakukan setelah Lisdyarita ditetapkan sebagai bupati definitif. Menurutnya, Demokrat sebagai bagian dari koalisi pengusung memiliki hak untuk mengajukan calon, namun seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Miseri menjelaskan, sesuai aturan, partai-partai pengusung hanya dapat mengusulkan dua nama calon wakil bupati. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh partai koalisi menjadi tahapan yang harus ditempuh sebelum usulan disampaikan kepada bupati definitif.
“Iya, jadi terkait dengan kekosongan untuk Wakil Bupati di Pemkab Ponorogo setelah nantinya Ibu Plt. ditetapkan sebagai Bupati definitif, maka di antara partai-partai pengusung adalah Partai Demokrat. Karena di ketentuan undang-undang disyaratkan tidak boleh lebih dari 2 calon dan tidak boleh kurang dari 2 calon,” kata Miseri, Senin (27/7/2026).
Ia menyebut Demokrat akan menjalin komunikasi intensif dengan partai-partai pengusung lainnya, yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PKS, dan Gerindra. Menurutnya, komunikasi tersebut penting untuk mencapai kesepakatan mengenai dua nama yang akan diusulkan sesuai ketentuan hukum.
Apabila seluruh partai pengusung telah mencapai konsensus, dua nama tersebut akan disampaikan kepada bupati definitif. Selanjutnya, bupati definitif akan meneruskan usulan itu kepada DPRD Ponorogo untuk dipilih melalui rapat paripurna.
“Kalau tentu itu nanti terjadi konsensus antara partai-partai pengusung, maka akan segera kami usulkan kepada Bupati definitif. Kemudian Bupati definitif untuk membawa 2 calon itu dipilih oleh DPRD Kabupaten Ponorogo,” lanjutnya.
Di internal Partai Demokrat, Miseri mengaku telah menerima berbagai aspirasi dari jajaran pengurus, mulai tingkat DPC, PAC hingga ranting. Mayoritas menginginkan agar Demokrat mengusung kader atau tokoh terbaiknya dalam bursa calon Wakil Bupati Ponorogo. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui komunikasi internal partai.
Hasil pembahasan internal memunculkan dua nama yang kini dipertimbangkan Demokrat. Nama pertama adalah Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi. Sementara nama kedua ialah Sekretaris DPC Partai Demokrat Ponorogo, Suprayitno.
“Iya, jadi kami beberapa kali coba bagaimana menyampaikan kepada jajaran pengurus, baik itu DPC, PAC, dan ranting. Banyak usulan dari kawan-kawan pengurus agar bagaimana Partai Demokrat yang di antara pengusung di Pilkada kemarin. Putra terbaiknya atau putri terbaiknya bisa maju sebagai calon wakil bupati yang ada di Kabupaten Ponorogo. Dan kami telah coba berkomunikasi, ada 2 nama kemarin, satu ada nama Pak Kepala Desa Karangpatihan, Pak Eko Mulyadi, yang kedua ada Pak sekretaris, yaitu Pak Suprayitno,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Ponorogo telah mulai menyusun rancangan tata tertib pemilihan calon wakil bupati sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kekosongan jabatan. Tata tertib tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan pemilihan di DPRD setelah seluruh persyaratan hukum terpenuhi. Dalam mekanisme tersebut, dua nama calon berasal dari usulan partai-partai pengusung sebelum akhirnya dipilih melalui rapat paripurna DPRD Ponorogo. [end/beq]






