Surabaya (beritajatim.com)- Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menyita sebanyak 102 mobil mewah yang terjaring operasi zebra semeru 2023.
Ratusan mobil ini ditahan karena surat kendaraan atau S-T-N-K sudah mati 5 tahun. Sebanyak 102 unit mobil diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, ratusan mobil tersebut terjaring operasi zebra semeru 2023, yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Ratusan mobil berbagai merk ini ditilang dan ditahan di sat PJR karena surat kendaraan atau S-T-N-K mobil tersebut sudah mati 5 tahun.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin menyebut S-T-N-K tersebut mati secara otomatis S-W-D-K-L-L-J tidak dibayar, maka terjadi kecelakaan dan pihak ketiga tidak bisa mendapatkan santunan.
Karena itu Ditlantas Polda Jatim sengaja mendatangkan pihak bappeda dan jasa raharja sebagai langka untuk mengetahui jika ada potensi pelanggaran pajak pada kendaraan tersebut.
“Untuk sementara mobil terpaksa ditahan sampai dokumennya bisa hidup kembali,” kata Kombes Pol Taslim.
Selama operasi zebra Semeru 2023, untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari tahun 2022 dengan jumlah kejadian sebanyak 922 dan dibanding tahun lalu kejadian sebanyak 1.014.
Sedangkan jumlah penindakan mengalami peningkatan baik untuk tilang e-tle statis naik 119 persen dan e-tle mobile naik 519 persen. Untuk tilang manual mengalami penurunan dari 15 ribu 560 menjadi 8 ribu 154 di tahun 2023. (ted)






