Pacitan (beritajatim.com) – Kran distribusi benih bening lobster (BBL) di Kabupaten Pacitan kembali dibuka. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Bambang Marhaendrawan.
“Alhamdulillah, sekitar satu minggu ini sudah dibuka kembali oleh Kementerian Kelautan. Jadi tata niaga benur sudah legal, nelayan Pacitan sudah bisa kembali menangkap dan mendistribusikan secara sah,” ujar Bambang, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, harga benur saat ini juga mulai membaik, berkisar antara Rp2.500 hingga Rp5.000 per ekor, naik dibanding sebelumnya yang hanya Rp1.500.
Meski distribusi sudah dibuka, Bambang mengingatkan para nelayan agar segera mengurus izin penangkapan untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh penyuluh perikanan, untuk mempercepat proses pembuatan izin. Targetnya dari sebelumnya hanya 300 nelayan, sekarang kami kejar hingga 2.000 nelayan,” jelasnya.
Proses pengurusan izin saat ini berada di tingkat kabupaten. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke provinsi untuk mendapatkan penetapan dan pengesahan.
Bambang juga mempersilahkan para nelayan bergabung dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang sudah ada, atau membentuk kelompok baru sesuai kebutuhan.
“Mau pakai KUB lama maupun membuat yang baru, silakan. Yang penting mudah dan cepat bagi nelayan,” pungkasnya.
Diketahui, aktivitas pemesanan dan pengiriman benur di Pacitan resmi dihentikan sementara sejak 24 Mei 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (tri/ian)






