Malang (beritajatim.com) – Jelang mudik Idul Fitri 2025 seluruh Perusahaan Otobus di Kota Malang memenuhi syarat kelaikan jalan. Dinas Perhubungan Kota Malang, memberi imbauan agar setiap armada yang dioperasikan pada masa angkutan mudik Lebaran laik dan aman bagi penumpang.
“Tentu ini diharapkan dipenuhi semuanya, supaya tingkat keselamatan saat mudik itu semakin tinggi,” ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Sabtu, (8/3/2025).
Kelaikan yang dimaksut seperti dokumen perusahaan otobus yang lengkap. Memiliki izin operasi, STNK, dan buku uji KIR. Tujuannya untuk memberikan kepastian aspek keselamatan terhadap para pelaku perjalanan mudik lebaran.
Widjaja mengungkapkan mereka telah melakukan sidak ke 21 PO bus di Kota Malang, sekaligus melaksanakan kegiatan ramp check pada Februari 2025 lalu. Dishub Kota Malang ingin memastikan aturan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dipatuhi para PO Bus.
“PO-nya (yang tidak memenuhi syarat hasil sidak) sudah muncul dan memang ada satu PO saja. Dengan satu armada yang tidak memenuhi syarat, seperti KIR-nya mati, rem, dan emisi yang tidak dalam kondisi baik,” ujar Widjaja.
Widjaja pun meminta salah satu PO yang memiliki armada tidak laik agar segera memenuhi standar operasional. Dengan secepatnya mengurus pemenuhan dokumen kelayakan.
“Secara garis besar, PO itu harus memenuhi atau tidak boleh beroperasi. Artinya, kalau ingin armadanya beroperasi, maka harus syarat teknisnya bisa dipenuhi. Nanti bisa terpantau saat pengajuan uji KIR,” kata dia.
Dishub Kota Malang memastikan infrastuktur penunjang mudik telah disiapkan dengan baik. Prediksinya, saat arus mudik akan ada pergerakan masyarakat di Terminal Arjosari yang berkategori tipe A.
“Selain itu kami memberikan dukungan melalui terminal tipe C, yaitu melalui angkutan kota. Insya Allah tidak masalah. Kalau soal ramp check sangat dimungkinkan ada lagi yang melaksanakan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur atau dari Kementerian Perhubungan,” ujar Widjaja. (luc/kun)






