Magetan (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan terus memperkuat langkah pencegahan anak putus sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Upaya itu dilakukan melalui bantuan siswa miskin hingga penguatan akses pendidikan formal maupun nonformal.
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, mengatakan pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang belum dapat mengakses pendidikan formal agar tetap melanjutkan belajar melalui jalur pendidikan nonformal.
“Kalau sekolah formal belum bisa dimulai, masyarakat tetap bisa mengikuti pendidikan melalui sekolah nonformal. Kami punya Paket A, Paket B, dan Paket C,” ujar Suhardi.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak seluruh anak sehingga angka anak tidak sekolah di Magetan diharapkan terus menurun hingga mendekati nol. Disdikpora juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memperbarui data anak tidak sekolah yang sifatnya dinamis.
“Harapan kami anak-anak yang tidak sekolah semakin kecil, bahkan kalau bisa zero. Pendidikan itu hak semua anak,” katanya.
Suhardi mengakui faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama anak berisiko putus sekolah. Karena itu, Disdikpora ikut memberikan perhatian melalui bantuan siswa miskin yang disalurkan secara internal oleh sekolah.
Saat ini, terdapat lebih dari 30 anak yang mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, termasuk perlengkapan sekolah.
Selain bantuan, Disdikpora juga menegaskan kepada seluruh sekolah agar tidak menolak siswa hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
“Saya sudah tegaskan ke sekolah-sekolah, anak jangan sampai tidak sekolah hanya karena ekonomi. Harus diprioritaskan karena ini tugas negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak pendidikan anak. Disdikpora juga mendorong munculnya gerakan sosial dan kolaborasi berbagai pihak guna membantu anak-anak yang terancam putus sekolah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Anak-anak itu harus dilindungi. Generasi ke depan harus pintar,” pungkasnya. [fiq/ted]






