Pasuruan (beritajatim.com) – Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat Kota Pasuruan (FPDMKP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua FPDMKP, Ayik Supaya, saat mengunjungi kantor KPU pada Senin (28/10/2024).
Salah satu poin utama yang disoroti FPDMKP adalah kurangnya informasi yang disampaikan KPU kepada masyarakat terkait setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. Ayik Supaya juga menyoroti soal sosialisasi pilihan kotak kosong (nomor 2) yang dianggap kurang maksimal.
“Kami meminta KPU untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat, terutama terkait dengan pilihan kotak kosong. Masyarakat harus paham bahwa mereka memiliki hak untuk memilih atau tidak memilih,” tegas Ayik.
Selain itu, FPDMKP juga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana hibah Pilkada sebesar Rp 20,3 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pasuruan kepada KPU. “Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana penggunaan dana tersebut, agar masyarakat dapat mengetahui kemana uang mereka digunakan,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan FPDMKP, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa KPU telah melakukan sosialisasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sosialisasi kami, sehingga masyarakat dapat lebih memahami proses Pilkada,” kata Nanang.
Terkait dengan calon tunggal, Nanang menjelaskan bahwa KPU telah melakukan segala upaya untuk membuka peluang bagi calon perseorangan maupun partai politik untuk mendaftar. Namun, hingga batas waktu pendaftaran ditutup, hanya satu pasangan calon yang mendaftar.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari FPDMKP. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan tidak golput,” tutup Nanang. (ada/kun)






