Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) mengingatkan sekolah agar tidak memanipulasi nilai rapor dan data prestasi siswa dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Kecurangan berpotensi berujung sanksi, termasuk pembatalan kepesertaan sekolah pada tahun berikutnya.
Peringatan ini disampaikan Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai seiring dimulainya tahapan awal SNBP 2026 pada 29 Desember 2025, yang ditandai dengan pengumuman kuota sekolah dan pembukaan masa sanggah.
“Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) harus akurat. Tidak boleh ada manipulasi nilai atau portofolio. Jika terbukti curang, konsekuensinya pada pembatalan kepesertaan sekolah di tahun berikutnya,” ujar Aries, Senin (29/12/2025).
Aries menekankan, Jatim harus menjaga reputasi sebagai barometer prestasi nasional. Karena itu, ia menginstruksikan kepala cabang dinas dan kepala sekolah SMA/SMK/MA se-Jatim melakukan audit internal nilai rapor sebelum data dikunci di PDSS.
Pada SNBP 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga mulai menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu prasyarat seleksi. Kebijakan ini dinilai membuat proses seleksi lebih ketat dan menuntut kejujuran sekolah dalam pelaporan data akademik siswa.
Aries meminta siswa kelas XII tidak hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga mencermati hasil TKA yang telah diikuti pada November 2025 lalu sebagai dasar memilih program studi.
Guru bimbingan konseling diminta aktif menganalisis peluang siswa berdasarkan nilai TKA dan tingkat keketatan prodi di masing-masing perguruan tinggi negeri.
Selain itu, Dindik Jatim juga menyoroti aturan pemilihan program studi pada jalur SNBP. Jika siswa memilih dua prodi, salah satunya wajib berada di PTN dalam provinsi yang sama dengan sekolah asal. Namun, jika hanya memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
Di sisi lain, Aries menyebut sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor berpeluang mendapatkan tambahan kuota SNBP. Kebijakan ini diharapkan mendorong percepatan digitalisasi administrasi pendidikan di Jawa Timur.
Untuk memastikan informasi tersampaikan merata, Dindik Jatim akan menggelar sosialisasi intensif secara daring dan luring hingga ke daerah pelosok. Langkah ini disebut penting untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi seluruh calon mahasiswa.
“Kami ingin semua pihak, sekolah, orang tua, dan siswa, menjaga integritas. SNBP bukan sekadar seleksi, tapi juga cerminan kejujuran sistem pendidikan,” ujar Aries.
Jadwal Penting Tahap Awal SNBP 2026
29 Desember 2025: Pengumuman kuota sekolah
29 Desember 2025 – 15 Januari 2026: Masa sanggah kuota
5 – 26 Januari 2026: Registrasi akun SNPMB sekolah
5 Januari – 2 Februari 2026: Pengisian PDSS
12 Januari – 18 Februari 2026: Registrasi akun SNPMB siswa
3 – 18 Februari 2026: Pendaftaran SNBP
31 Maret 2026: Pengumuman hasil
[ipl/aje]






