Bangkalan (beritajatim.com) – Bupati Bangkalan Lukman Hakim merespons kritik berbagai pihak terkait turunnya kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan.
Penurunan tersebut tercermin dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, indeks pelayanan publik Bangkalan pada 2025 tercatat sebesar 3,78 dengan kategori B dan menempati peringkat 190 secara nasional. Capaian itu turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang masih berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan predikat A-.
penurunan indeks kinerja pelayanan publik tersebut sebelumnua sempat dikritik oleh sejumlah fraksi DPRD Bangkalan. Salah satunya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, menilai penurunan indeks pelayanan publik mencerminkan kondisi nyata pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Ini sesuai dengan keluhan masyarakat. Artinya kualitas pelayanan publik di Bangkalan memburuk,” ujarnya.
Ia mendesak agar seluruh OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, dievaluasi secara serius. Solihin juga menyoroti masih adanya jabatan strategis yang diisi pejabat tanpa kompetensi yang sesuai.
“Penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi. Kalau tidak, pelayanan publik akan terus bermasalah,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Lukman menyatakan bahwa penurunan nilai tidak bisa dilepaskan dari perubahan sistem dan indikator penilaian yang digunakan pemerintah pusat. Ia menyebut, indikator evaluasi pada 2025 jauh lebih kompleks dan menyasar hampir seluruh lini pemerintahan.
“Kalau tahun sebelumnya yang dinilai hanya tiga atau empat indikator, seperti Dispenduk, RSUD, dan Dinsos. Tahun kemarin indikatornya lebih dari seribu dan penilaian sampai ke tingkat desa,” kata Lukman, Selasa (20/01/2026).
Meski demikian, Lukman tidak menampik bahwa hasil evaluasi nasional itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Ia mengakui masih terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu segera dibenahi.
“Kita harus melakukan evaluasi menyeluruh. Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas yang memadai, salah satunya layanan bagi penyandang disabilitas sampai tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Lukman menyebut Pemkab Bangkalan akan memanfaatkan fleksibilitas penggunaan Dana Desa (DD) pada 2026 untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.
Dana tersebut, kata dia, dapat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengelolaan TPS3R maupun fasilitas layanan masyarakat lainnya.
Selain itu, evaluasi terhadap birokrasi juga akan dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau memang ada birokrasi yang kinerjanya kurang baik, tentu harus dievaluasi. Kami berinisiatif untuk melakukan perbaikan agar pelayanan publik ke depan lebih optimal,” tegas Lukman. [sar/ian]






