Bojonegoro (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (KAI Daop 8) Surabaya melaporkan dugaan pencurian rel kereta api di wilayah Bojonegoro. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa pencurian prasarana perkeretaapian seperti ini sangat disayangkan. Selain menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara, aksi pencurian juga dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Tindakan ini tidak hanya merugikan secara material, tapi juga bisa mengancam keselamatan operasional kereta api,” ujar Luqman, Senin (9/6/2025).
Kasus pencurian rel kereta api ini pertama kali diketahui oleh warga yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di sekitar jalur KA. Warga melihat para pelaku sedang memotong rel bekas dan memuatnya ke atas sebuah truk.
Saat warga mencoba mendekati, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan truk bermuatan rel curian ke arah Kota Bojonegoro. Masyarakat bersama petugas keamanan KAI yang sedang patroli segera melakukan pengejaran.
Truk dengan nomor polisi K 8720 ES akhirnya berhenti di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, setelah mengalami pecah ban. Para pelaku kemudian meninggalkan truk beserta barang bukti dan melarikan diri.
Setelah kejadian, PT KAI Daop 8 Surabaya segera berkoordinasi dengan Polsek Kapas untuk melaporkan pencurian tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan jalur kereta api. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rel, warga diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.
“Kami sangat mendukung upaya pengungkapan kasus ini dan berharap pelaku segera tertangkap serta mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Luqman Arif. [lus/beq]







