Surabaya (beritajatim.com) – Dianggap menyebarkan hoax dan fitnah kepada salah satu calon Bupati Sampang, puluhan pemuda yang tergabung di dalam Pemuda Sampang Peduli Demokrasi (PSPD) melaporkan akun Tiktok @buletin.jatim ke Polda Jatim, Kamis (03/10/2024).
Koordinator PSPD Fahrur Rosi mengatakan, akun @buletin.jatim dirasa telah menyebarkan informasi hoaks dan fitnah serta berpotensi menimbulkan adanya adu domba karena sejumlah postingan dianggap mencemarkan calon Bupati Sampang Slamet Junaidi.
“Tidak hanya hoax, tetapi informasi yang disebarkan itu potensial memecah belah kerukunan dan harmoni publik Sampang di tengah iklim politik yang kompetitif jelang Pilkada. Konten yang memuat tuduhan tak berdasar itu delik pidana. Makanya kami laporkan,” katanya.
Fahrur menjelaskan bahwa pihaknya telah menyimpan bukti-bukti unggahan akun Tiktok @buletin.jatim yang berisi narasi-narasi bohong. Salah satunya terkait Slamet Junaidi yang berkomitmen akan memutasi Kapolda Jatim, Kapolres Sampang, Kejari Sampang, dan Kepala Pengadilan Sampang. Konten itu diunggah pada Rabu (02/10/2024) kemarin.
“Selain itu ada unggahan bohong dengan narasi Slamet Junaidi akan memberhentikan PJ Bupati Sampang dengan tidak hormat dan akan membebaskan kendaraan kosongan,” tutur Rosi.
Langkah hukum diambil oleh PSPD sebagai bentuk warga negara yang taat dengan hukum. Selain itu, dengan pelaporan ini ia berharap agar tidak ada lagi informasi bohong dan menyesatkan yang bisa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada 2024.
“Langkah hukum kami tempuh sebagai bentuk iktikad konstitusional kami dalam rangka mengajarkan semua pihak supaya tidak sembarang menyalurkan informasi fitnah dan agitasi di tengah iklim politik seperti sekarang,” tutur Fahrur.
Fahrur bersama sejumlah kelompok pemuda berharap Polda Jawa Timur tegas dan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bagi Fahrur, unggahan @buletin.jatim tersebut memiliki dampak signifikan terhadap kerukunan masyarakat Sampang dan nama baik Slamet Junaidi.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti dengan mentrack pemilik akun tersebut untuk diberikan sanksi hukum. Kami juga mendukung Polda Jatim dan siap kapan pun untuk dimintai keterangan dan tambahan bukti,” tutup Fahrur. (ang/ian)






