Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait perkembangan situasi di Jakarta, khususnya menyusul peristiwa unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis lalu. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan imbauan agar media massa menjalankan tugasnya dengan tetap berpegang pada prinsip profesionalitas.
“Menyerukan kepada media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 tentang Pers,” ujar Komaruddin dalam seruan tertulis yang diterima beritajatim.com pada Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan pentingnya penyampaian peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial di ibu kota.
Komaruddin juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan para jurnalis. “Mengimbau para jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan aparat keamanan yang bertugas di lapangan agar melindungi para pekerja pers. “Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Komaruddin.
Seruan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Dewan Pers dalam menjaga independensi dan kebebasan pers di Indonesia. Komaruddin menutup pernyataannya dengan doa agar seluruh pihak mendapat perlindungan. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” ucapnya. [beq]






