Jember (beritajatim.com) – Agusta Jaka Purwana, legislator DPRD dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026.
“Partai tidak ada (yang dilibatkan dalam pembahasan Ranwal RPJMD). Saya sebagai sekretaris partai tidak dilibatkan. Padahal ini adalah produk politik. Partai tidak dilibatkan,” kata Agusta dalam rapat Panitia KhususRPJMD di gedung DPRD Jember, Kamis (12/8/2021).
Atas dasar pertimbangan itu, Agusta minta agar pembahasan Rancangan Awal RPJMD ditunda dan forum uji publik diulang.
“Forum diskusi (uji) publik benar-benar dilaksanakan, jangan hanya sekadar jalan. Tapi esensinya benar-benar masuk di situ. Kalau bupati tidak bisa (melakukan uji publik), apakah DPRD bisa melakukan itu. Ini kan pekerjaan bersama,” katanya.
Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengatakan, sudah mengundang banyak pihak dalam uji publik Ranwal RPJMD.
“Itu uji publik yang paling demokratis. Banyak sekali, dan semua yang disampaikan teman-teman Dewan sudah masuk. Hanya mungkin dari partai, kami berpendapat masuk dalam ruang pansus ini,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jember Hadi Mulyono membenarkan pernyataan Mirfano. “Mohon maaf karena pandemi Covid, kita menggunakan sistem daring (dalam uji publik). Bahkan Pak Nurhasan (Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, red) mengikuti melalui forum daring,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demokrat-jember”]
Mirfano menegaskan, forum konsultasi publik tidak perlu diulang. “Pansus bisa mengundang mereka (elemen masyarakat), sehingga ini jalan terus, dan kejar-kejaran waktu ini selesai pada 26 Agustus. Tapi prinsip, monggo rekomendasi pansus seperti apa,” katanya.
Namun, Agusta menilai, penyusunan RPJMD tak cukup hanya dilakukan anggota DPRD Jember yang merupakan representasi partai. Menurutnya, pengurus partai politik lebih berkuasa daripada legislator parlemen.
“Partai politik harus hadir di situ (dalam forum uji publik RPJMD). Ketua dan sekretaris. Karena ini adalah produk politik, dan anggota kita (di DPRD Jember) adalah petugas partai yang umurnya satu kali 24 jam. Dikasih surat PAW (Pergantian Antar Waktu), selesai. Sedangkan ketua dan sekretaris partai ini yang akan lebih langgeng. Partai politik wajib diundang,” kata Agusta. [wir/ted]






