Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang warga Desa Klakatakan, Kecamatan Tanggul, berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (21/11/2022). Mereka menuntut hakim agar mengalihkan status tahanan Kepala Desa Klatakan Ali Wafa dari tahanan lembaga pemasyarakatan menjadi tahanan kota.
Ratusan warga yang terdiri atas pria, wanita, dan anak-anak itu tak hanya membawa spanduk dan berorasi, tapi juga membacakan salawat Nabi. Akibat kehadiran massa, arus lalu lintas di Jalan Kalimantan lebih lambat dibanding biasanya.
Salah satu spanduk bertuliskan: ‘Hukum di Jember Jangan Kalah dengan Open BO (Orang Penting Berpangkat Orang Kaya)’. “Mudah-mudahan Bapak Hakim terhormat mengabulkan pengalihan tahanan kota. Kami sepakat jadi jaminan. Tujuh ribu siap menjadi jaminan,” kata salah satu warga saat berorasi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo-jember”]
Sementara itu mediasi antara perwakilan warga dengan perwakilan pengadilan dilakukan di sebuah ruangan. “Kami hanya mau satu tuntutan: pengalihan status tahanan Pak Ali Wafa. Datangnya kami ke sini membuktikan bahwa di Jember tidak ada keadilan. Sudah dua bulan Pak Kades kami ditahan,” kata Aang Hunaifi, juru bicara warga.
Ali Wafa ditahan sejak 20 Oktober 2022. Akibat penahanan tersebut, administrasi pelayanan publik oleh pemerintah di Klatakan terganggu. “Pak Kades Ali Wafa pemimpin. Desa Klatakan seperti desa mati selama dua bulan ini. Tidak ada perkembangan. Pemerintahan mati. BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak ada,” kata Aang.
Ali Wafa sebenarnya kepala desa baru di Klatakan yang diangkat resmi dengan Surat Keputusan Bupati Jember tertanggal 17 Desember 2021. Belakangan ia justru menjadi terdakwa perusakan tebu yang ditanam di tanah kas Desa Klatakan sendiri.
“Kami merasa aneh. Kok menebang tebu di tanah bengkok malah dituduh pencuri ini bagaimana? Yang dicuri apa? Pas proses berjalan tiga hari, Pak Kades ditahan, sana (tanaman tebu itu) ditebang, wong itu barang bukti. Sampai sekarang Pak Kades tidak mendapat pengalihan ke tahanan kota,” kata Aang. [wir]






