Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) pada tahun anggaran 2025 senilai Rp194,7 miliar ke Pemkab Bojonegoro. Penyaluran tersebut dilakukan pada 5 Februari 2025 lalu.
“Realisasi transfer ke daerah (TKD) sudah. Untuk DBH Migas sesuai KPPN (senilai Rp194,7 miliar),” ujar Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, Selasa (11/2/2025).
Pada tahun 2025 ini, penyaluran DBH Migas dari pemerintah pusat ke Pemkab Bojonegoro pada tahun anggaran 2024 sampai dengan 7 Februari 2025 sudah tersalur sebebesar 6,95 persen dari jumlah total DBH Migas tahun anggaran 2024-2025 senilai Rp2,8 triliun.
“KPPN Bojonegoro sudah salur TKD sampai dengan tanggal 5 Februari 2025 (termasuk DBH Migas),” ujar Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno.
Untuk diketahui, berdasar data dari sistem informasi transfer ke daerah dan dana desa (Simtrada) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), penyaluran DBH migas di Kabupaten Bojonegoro pada 2019 sekitar Rp1,9 triliun.
Kemudian, pada 2020 ditransfer sekitar Rp1 triliun, naik menjadi Rp2,1 triliun pada 2021. Selanjutnya, Pemkab Bojonegoro pada 2022 mendapat DBH Migas sebesar Rp2,4 triliun, pada 2023 sebesar Rp3 triliun, dan menurun di 2024 mendapat Rp1,8 triliun. [lus/ted]






