Pasuruan (beritajatim.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala Pasar Bangil, petugas Rumah Potong Hewan (RPH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan paguyuban pedagang daging mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bangil, Pada Sabtu (21/9/2024). Sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas daging yang dijual kepada konsumen.
Hasil sidak mengungkap fakta mengejutkan. Beberapa pedagang diketahui menjual daging tanpa sertifikat halal dari RPH. Selain itu, ditemukan juga daging dengan kondisi mencurigakan, seperti berair dan berbeda dari daging segar yang biasanya baru dipotong.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Kabupaten Pasuruan, Habibie, mengungkapkan bahwa pasokan daging banyak berasal dari luar daerah, terutama Sidoarjo. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait proses penyembelihan dan kualitas daging.
“Kami khawatir daging dari luar daerah tidak melalui proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan tidak terjamin keamanannya,” kata Habibie.
Kepala Pasar Bangil, Nanang, menyoroti bahwa daging yang berair dan tanpa sertifikat halal patut dicurigai sebagai daging gelonggongan, yang berisiko bagi kesehatan.
“Daging gelonggongan cenderung mengandung banyak bakteri dan berbahaya bagi konsumen. Prosesnya pun sering melibatkan penyiksaan hewan,” tegas Nanang.
Tim gabungan akan menindak tegas para pedagang yang menjual daging tak layak konsumsi. Sanksi akan diberikan kepada pedagang yang melanggar peraturan.
“Kami akan terus mengawasi peredaran daging di Pasar Bangil demi melindungi konsumen dari produk yang tidak aman,” pungkas Nanang. [ada/beq]






