Mojokerto (beritajatim.com) – Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, digegerkan dengan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ibu mertua. Kejadian ini diduga dipicu oleh akumulasi persoalan rumah tangga yang telah berlangsung lama.
Polisi mengungkap, rasa cemburu, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga menjadi motif utama pelaku melakukan aksi brutal tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, tersangka Satuan (43) merupakan menantu korban Siti Arofah (52) sekaligus suami dari Sri Wahyuni (36). Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai badut keliling, penjual balon, dan mainan anak. Setiap hari satuan mengendarai sepeda angin atau sepeda pancal.
“Profil yang bersangkutan memang bekerja di dunia entertainment secara keliling. Jadi secara ekonomi, baik keluarga pelaku maupun korban berasal dari lingkungan ekonomi pas-pasan. Selama ini, tersangka berkeliling di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto untuk menjajakan mainan anak sekaligus menawarkan jasa badut,” ungkapnya, Kamis (7/5/2026).
Di balik aktivitas tersebut, tersangka diduga menyimpan persoalan rumah tangga yang terus menumpuk. Kapolres menjelaskan, motif utama tersangka dipicu rasa cemburu terhadap istrinya. Selain itu, tersangka juga menganggap istrinya tidak bertanggung jawab terhadap keluarga. Permasalahan ekonomi di dalam rumah tangga turut memperkeruh keadaan.
“Yang pertama, yang bersangkutan cemburu terhadap istrinya. Kedua, istrinya dianggap tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya. Ketiga, ada permasalahan ekonomi. Di lingkungan keluarga ini tampaknya ada disparitas ekonomi antara korban istri dengan suami,” katanya.
Berbagai persoalan tersebut menjadi akumulasi konflik berkepanjangan hingga akhirnya memicu emosi pelaku. Saat terjadi penganiayaan terhadap istrinya, korban Siti Arofah yang tak lain adalah mertua tersangka, berusaha melerai. Namun tersangka justru melakukan penusukan terhadap ibu mertuanya hingga meninggal dunia.
“Ini menjadi sebuah akumulasi dalam waktu panjang ditambah permasalahan keluarga lainnya, hingga pada titik tertentu yang bersangkutan melakukan tindak pidana tersebut. Tersangka mengakui telah melakukan dua tindak pidana tersebut (penganiayaan terhadap istri dan pembunuhan terhadap mertua),” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut. Sebanyak 12 item barang bukti berhasil disita dari lokasi kejadian, termasuk satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban.
Sebelumnya, warga Desa Sumbergirang geger pada Rabu (6/5/2026). Seorang perempuan paruh baya ditemukan tewas dengan luka di bagian leher, sementara satu korban lainnya selamat meski mengalami luka di leher dan wajah. [tin/suf]






