Ringkasan Berita:
- Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo meminta seluruh perangkat daerah mempercepat inovasi pelayanan publik.
- Menurutnya, peningkatan nilai evaluasi belum cukup karena daerah lain juga terus berinovasi.
- Mas Adi menegaskan inovasi bukan sekadar menciptakan aplikasi, melainkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Pemkot Pasuruan juga mendorong penguatan manajemen talenta ASN dan perlindungan hak kekayaan intelektual atas inovasi daerah.
Pasuruan (beritajatim.com) – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri terhadap capaian kinerja birokrasi. Menurutnya, peningkatan nilai evaluasi harus diikuti dengan inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Adi Wibowo saat membuka kegiatan evaluasi di Gedung Gradika, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Mas Adi menilai tantangan birokrasi saat ini bukan sekadar mempertahankan capaian, tetapi mampu bergerak lebih cepat dibandingkan daerah lain.
“Nilai kita memang meningkat, tetapi daerah lain juga terus berinovasi dan bergerak lebih cepat,” ujar Mas Adi.
Ia mengkritisi masih adanya perangkat daerah yang menganggap pembuatan aplikasi baru sebagai indikator utama keberhasilan inovasi. Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah inovasi seharusnya dilihat dari dampak yang dirasakan masyarakat, bukan dari banyaknya aplikasi yang dihasilkan.
“Inovasi bukan soal banyaknya aplikasi yang dimiliki, yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Mas Adi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berani mengubah pola pikir dalam menjalankan tugas pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) didorong lebih adaptif dalam menghadapi perubahan, mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat, serta tidak terjebak pada rutinitas administratif.
Selain itu, Pemerintah Kota Pasuruan akan memperkuat penerapan manajemen talenta agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi yang lebih efektif dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Mas Adi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hasil inovasi yang dihasilkan perangkat daerah. Ia menilai berbagai inovasi perlu didokumentasikan dan didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual agar memiliki perlindungan hukum sekaligus menjadi identitas daerah.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan berharap budaya inovasi di lingkungan birokrasi semakin berkembang sehingga pelayanan publik dapat terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perubahan yang berlangsung semakin cepat. [ada/beq]






