Jember (beritajatim.com) – Fenomena kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi pembahasan dalam debat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati putaran kedua, Ball Room Cempaka Hill, Sabtu (9/11/2024) malam.
Muhammad Balya Firjaun Barlaman, calon wakil bupati petahana nomor urut 1, mengatakan, Pemerintah Kabipaten Jember telah membuat Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak dan kebijakan tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Kami sudah melakukan beberapa hal terkait bagaimana anak-anak yang rentang, perempuan, dan kelompok-kelompok rentan kekerasan ini mendapatkan konseling. Kami telah membuat Pusat Informasi Konseling Remaja di 62 lingkungan sekolah di 110 lingkungan masyarakat desa dan kelurahan,” kata Firjaun.
Pemkab Jember selama masa pemerintahan Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman juga telah membentuk forum anak di 31 kecamatan, 22 kelurahan, 186 desa. “Kita juga membentuk Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak),” kata Firjaun.
Semua capaian ini membuat Pemkab Jember secara berturut-turut diganjar penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dari Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya pada 2021, serta peringkat Nindya pada 2022 dan 2023. “Tahun 2024 ini tengah berproses menuju peringkat tertinggi, yakni utama,” kata Firjaun.
“Artinya apa, bahwa upaya yang telah kita lakukan membuahkan hasil. Oleh karena itu dukungan rakyat untuk melanjutkan kami agar peringkat utama segera kita capai. Kalau diawali dari nol lagi, maka akan terlambat,” kata Firjaun.
Djoko Susanto, calon wakil bupati nomor urut 2, mengapresiasi capaian pemerintahan Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman. “Tapi nuwun sewu, Gus, angka kekerasan anak dan perempuan pada 2023 jumlahnya masih 348 kasus, dengan rincian kekerasan anak 220 kasus, kekeasan terhadap perempuan 128 kasus,” katanya.
Djoko menilai kebijakan Hendy-Firjaun masih sebatas aspek struktural. “Artinya, apa yang dilakukan sebatas masih membuat regulasi, tapi belum masuk pada wilayah pelaksanaan,” katanya. Djoko berjanji akan berkolaborasi dengan semua kelompok lembaga perlindungan anak, formal maupun informal.
Firjaun mempertanyakan perbandingan yang dibuat Djoko. “Kalau kita obyektif, tentu seharusnya kita membandingkan angka sebelum dan sesudah. Tidak boleh hanya sesudahnya,” katanya.
Firjaun menegaskan, bahwa penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI terhadap Jember sudah menyeluruh. “Kita mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak, karena implementasi, melihat di lapangan. Tidak mungkin penilaian itu hanya sisi regulasi. Bahwa itu masih tinggi, itu adalah PR yang akan kita tuntaskan di periode mendatang,” katanya.
Masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan sejumlah faktor. “Termasuk akhlak menimbulkan kekerasan. Berapa banyak anak yang telantar, berapa banyak yang sibuk memikirkan diri sendiri? Karena itu kemudian dilakukanlah upaya-upaya penyempurnaan apa yang kami lakukan,” kata Firjaun.
Pilkada Jember diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman, diusung PDI Perjuangan, dan didukung dua partai non parlemen yakni Partai Ummat dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fawait-Djoko Susanto diusung tujuh partai parlemen di DPRD Jember, yakni Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Golkar, PAN, dan PPP. Selain itu ada tujuh partai nonparlemen yang juga mendukung.
Dalam debat putaran kedua ini, Komisi Pemilihan Umum Jember mengambil tema besar Strategi dan Inovasi Peningkatan Pelayanan Publik, Tata Kelola Regulasi dan Birokrasi, dengan subtema hak asasi manusia; manajemen birokrasi; korupsi, kolusi, nepotisme; infrastruktur publik; dan transportasi dan informasi. [wir]






