Jember (beritajatim.com) – Hasil budi daya kopi dan palawija mengantarkan petani hutan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, berumrah dan berhaji ke Tanah Suci.
Hal ini dikemukakan Suyadi, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Wana Mandiri, Desa Sumberjati, Kecanatan Silo, dalam acara penyerahan bagi hasil produksi kayu hutan tahun 2021 oleh Perum Perhutani kepada petani hutan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (30/12/2024).
Selama ini masyarakat petani di sekitar hutan diberi keleluasaan mengelola lahan di bawah tegakan berupa kopi dan palawija. Selain itu mereka mendapatkan bagi hasil kayu hutan.
“Tahun ini insyaallah banyak anggota kami yang telah melaksanakan umrah atau berhaji dari hasil yang dikerjakan di hutan. Insyaallah Kecamatan Silo terbanyak,” kata Suyadi.
Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jember, Eko Teguh Prasetyo, bangga mendengar pengakuan Suyadi itu. “Dengan adanya hutan, masyarakat bisa bekerja sebagai tenaga sadapan di pohon pinus dan mereka bisa menanam kopi di bawah tegakan pinus,” katanya.
Perhutani mencatat, ada 21.527 orang pesanggem atau petani yang tinggal dan mencari rezeki di sekitar hutan. “Setiap tahun kami melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja sadapan. Ada 1.751 orang. Kami mengeluarkan sekitar Rp 13-15 miliar untuk upah tenaga sadapan setiap tahun,” kata Eko.
Menurut Eko, hasil panen kopi tahun ini bagus. “Harganya tiga kali lipat dari tahun kemarin. Bahkan saya lihat waktu berjalan-jalan di tepi hutan, banyak petani punya mobil. Sekarang luar biasa,” katanya.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jember mengelola 71.784,99 hektare hutan, atau hampir 20 persen wilayah Kabupaten Jember. Sebanyak 55 persen di antaranya adalah hutan lindung, 31 persen hutan produksi, 12 persen kawasan perlindungan, dan penggunaan lain dua persen.
Perhutani selama ini mengelola kawasan hutan dengan melibatkan 57 kelompok LMDH. Sebanyak 27 kelompok LMDH dari 13 kecamatan di antaranya menerima bagi hasil produksi sebesar Rp 2,5 miliar. “Rp 300 juta dari sharing produksi nonkayu atau getah. Sedangkan Rp 2,231 miliar sharing produksi kayu,” kata Eko.
Bagi hasil ini hanya diberikan kepada LMDH atau kelompok tani hutan di desa yang dekat dengan produksi tebangan kayu dan getah. “Ketika tidak ada tebangan atau sadapan, otomatis tidak ada sharing,” kata Eko.
Bupati Hendy Siswanto menyebut bagi hasil tersebut merupakan bentuk konkret manfaat hutan. “Negara mengambil hasilnya dan memberikannya kepada LMDH. Kita membantu menjaga dan ikut melestarikan. Itu kontribusi daerah menjaga hutan,” katanya.
Hendy berharap uang yang diperoleh dari hasil hutan tak hanya digunakan untuk ke Tanah Suci. “Gunakan untuk pemberdayaan ekonomi dulu, kekuatan kerakyatan dulu. Bikin sejahtera anggota Anda (LMDH), kumpulkan uangnya buat haji dan umrah. Kalau bisa tiap tahun berhaji,” katanya.
Kesejahteraan masyarakat akan menjadi pagar pengaman hidup untuk menjaga kelestarian hutan. “Kalau ada hutan, tidak ada manfaat, ya dicuri,” kata Hendy. [wir]






